Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 12:03 WIB
loading...
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik
DCDC Pengadilan Musik menghadirkan band Koil. Foto arif budianto
A A A
BANDUNG - Lama tak terdengar gaungnya di panggung grup band cadas, sekalinya muncul, group band Koil diseret ke kursi pesakitan sebagai terdakwa pada sidang Djarum Coklat Dot Com (DCDC) Pengadilan Musik Virtual yang digelar di Cafe The Panas Dalam, Kota Bandung.

Band yang kini eksis dengan lima personel itu diadili oleh hakim Man Jasad, dua jaksa penuntut Budi Dalton dan Pidi Baiq. Koil dibela oleh Pembela yang dipilih oleh band yaitu Yoga (PHB) dan seorang pembela hasil audisi yang dipilih oleh warganet juga bernama Yoga. Sementara jalannya persidangan diatur oleh Eddi Brokoli sebagai Panitera.

Kendati hanya dihadiri oleh tiga personel yaitu Verdiantoro atau Otong (vokal), Dea (gitar) dan Leon (drum) namun sidang tetap menarik diikuti. Buktinya, sepanjang pengambilan gambar sekitar 2 jam lamanya, proses persidangan berjalan cukup hidup. Belasan penonton yang hadir pun cukup terhibur atas pertunjukan itu.

Persidangan dimulai dengan pertanyaan jaksa soal asal usul nama Koil. Pertanyaan itu dijawab Otong dan lainnya multi tafsir dan tidak menghasilkan penjelasan pasti. Ada menyebut soal singkatan nama personel. Tapi juga ada soal singkatan jenis kelamin. Pembahasan soal nama pun membuat sidang gaduh.

Hingga kemudian, jaksa menanyakan perjalanan karir mereka. Terutama saat perjalanan pertama dikontrak Projek Q. Termasuk ketika band ini diminta mengisi salah satu soundtrack film horor. Kemudian pada perjalanannya, Koil berhenti kerja sama dengan label dan jalan sendiri pada 2001.

"Berhenti karena saat itu royalti dari satu kaset kami hanya diberi Rp200 perak, tapi kalau sendiri, dari harga satu keping kaset Rp7.000, kami dapat 2.000-an" kata Otong.

Kemudian jaksa menanyakan, kenapa pada 2007 merilis album namun gratis diunduh, Otong pun menjawab bahwa itu menjadi alasan karena saat itu pembajakan sangat marak. Sehingga daripada karyanya dibajak, lebih baik digratiskan.
Lama Tak Eksis, Sekali Muncul Koil Diseret ke Pengadilan Musik

Pembahasan yang tak kalah menarik yaitu soal eksistensi mereka selama ini. Meraka seolah tak terdengar kabarnya begitu lama. "Kenapa selama 30 tahun, baru 4 album, ini tidak produktif" kata Budi Dalton.

Dijawab oleh Otong, saat itu mereka disantet sehingga tidak bisa produktif. Banyak kejadian besar tidak tidak logis. Seperti sakit, Otong menderita lumpuh delapan tahun. Kemudian ketika bikin lagu sering hilang. "Saya baru sembuh sekitar dua tahun lalu. Sehingga proses bikin lagu lebih cepat. Sampai sekarang masih sakit, tapi bisa produktif," imbuh dia.

Selama pandemi, kata Otong, bandnya telah membuat lagu tak kurang dari 150. Namun dari jumlah itu, baru sekitar 36 lagu yang dirilis. Lagu tersebut akan diperkenalkan secara bertahap dan tidak menutup kemungkinan dibuat album.

Diketahui, Koil diseret ke Pengadilan Mudik karena tersandung kasus Album yang rilis 11 tahun lalu. Padahal, Koil berdiri di Kota Bandung pada tahun 1993. Band ini merilis materi rekaman pertama mereka berupa sebuah demo berjudul From Nowhere di tahun 1994. Mereka lalu mulai merekam album pertamanya pada September 1996 yang berjudul sama dengan bandnya, Koil. Pada Februari 2001, band ini merilis album kedua berjudul Megaloblast. Band ini juga menghasilkan video untuk single “Mendekati Surga”. Album ini dirilis ulang pada Desember 2003.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6032 seconds (0.1#10.140)