3 Personel Band di Surabaya Tewas usai Pesta Miras, Polisi Periksa 5 Saksi

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:40 WIB
loading...
3 Personel Band di Surabaya...
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono menjelaskan kasus tiga orang personel band tewas usai menggelar pesta miras setelah manggung di bar hotel berbintang di Surabaya. Foto/iNews TV/Yudha Prawira
A A A
SURABAYA - Tiga orang personel band tewas usai menggelar pesta minuman keras (miras) usai manggung di bar hotel berbintang yang berada di kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Proses autopsi jenazah dilakukan di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya. Kasus tewasnya tiga personel band ini ditangani Polrestabes Surabaya.



Peristiwa tragis ini terjadi saat sembilan personel band tersebut menggelar pesta miras di bar hotel berbintang di kawasan Jalan HR Muhammad Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya pada Jumat (22/12/2023) lalu.



Usai pesta miras, empat orang mengalami gejala keracunan dan dirawat di sejumlah rumah sakit di Surabaya. Korban pertama berinisial RG yang meninggal dunia pada Minggu (24/12/2023) dini hari setelah sempat dirawat di rumah sakit.

Sementara korban kedua berinisial WAR, meninggal dunia pada hari Senin (25/12/2023) pagi. Sedangkan korban ketiga yakni IP yang meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023) pagi di RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Sedangkan korban berinisial MT asih menjalani perawatan intensif di RS Gotong Royong Surabaya.



Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono mengatakan, jenazah WAR dan IP dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab kematian.

"Lima orang saksi telah diperiksa, yakni bartender, rekan korban dan manajemen bar. Barang bukti yang telah diamankan di antaranya cairan miras, gelas, dan peralatan bartender," katanya dikutip Rabu (27/12/2023).

Sementara itu, Jenazah WAR yang telah selesai diautopsi langsung dijemput pihak keluarga di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya untuk dimakamkan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2696 seconds (0.1#10.140)