Menabung 8 Tahun, Pasangan PNS Ini Pasrah Batal Berangkat Haji
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Wajah Revi Indra tertunduk lesu, dirinya tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya setelah mendengar mendengar kabar dari pemerintah yang secara resmi memutuskan untuk tidak memberangkatkan haji tahun ini karena situasi pandemi COVID-19.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 56 tahun ini harus mengubur impiannya menunaikan rukun islam kelima tersebut bersama istri, Erlina. (Baca: Peduli COVID-19, Pegawai OJK Relakan Pemotongan 9 Bulan Gaji)
Untuk menggapai impiannya pergi ke tanah suci, Revi mengaku telah menyisihkan tabungannya sejak tahun 2012. Revi bahkan sudah melakukan manasik haji bersama KBIH Miftahussalam tempat dimana dirinya dan istri mendaftar pergi haji.
"Setoran pertama sudah kami berikan sebesar Rp25 juta per orang. Dari sisa gaji sebagai PNS kami juga sisihkan untuk tabungan haji dan baru dilunasi tahun ini. Kami sudah senang sekali karena mengira akan berangkat tahun ini," ujar Revi saat ditemui SINDOnews dikediamannya, Kamis (04/06/2020).
Meski telah menabung sedikit demi sedikit, namun nasib berkata lain, dengan dibatalkannya pemberangkatan haji pada tahun ini mengharuskan Revi dan sang istri harus bersabar untuk menunggu pemberangkatan haji hingga tahun depan. (Baca: 10 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat saat PSBB Palembang Tahap Pertama)
"Siapa yang tidak sedih batal berangkat haji, perlengkapan bahkan sudah lengkap, kami tinggal berangkat saja. Ini sudah keputusan dari Pemerintah. Bagi kami tidak ada masalah, apa yang mau dituntut, jadi ya pasrah saja karena ini juga ketentuan dari Allah," tukasnya.
Diketahui, Revi merupakan satu dari 7.000 lebih jemaah calon haji asal Sumatera Selatan yang gagal berangkat tahun ini. Tidak ada pilihan lain baginya selain pasrah dan bersabar serta mengambil hikmah dari apa yang dialaminya saat ini.
"Anak-anak saya juga memberikan semangat. Mungkin ada hikmah dibalik ini saya dan istri bisa lebih mempersiapkan diri secara matang untuk pergi haji tahu depan," tandasnya.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 56 tahun ini harus mengubur impiannya menunaikan rukun islam kelima tersebut bersama istri, Erlina. (Baca: Peduli COVID-19, Pegawai OJK Relakan Pemotongan 9 Bulan Gaji)
Untuk menggapai impiannya pergi ke tanah suci, Revi mengaku telah menyisihkan tabungannya sejak tahun 2012. Revi bahkan sudah melakukan manasik haji bersama KBIH Miftahussalam tempat dimana dirinya dan istri mendaftar pergi haji.
"Setoran pertama sudah kami berikan sebesar Rp25 juta per orang. Dari sisa gaji sebagai PNS kami juga sisihkan untuk tabungan haji dan baru dilunasi tahun ini. Kami sudah senang sekali karena mengira akan berangkat tahun ini," ujar Revi saat ditemui SINDOnews dikediamannya, Kamis (04/06/2020).
Meski telah menabung sedikit demi sedikit, namun nasib berkata lain, dengan dibatalkannya pemberangkatan haji pada tahun ini mengharuskan Revi dan sang istri harus bersabar untuk menunggu pemberangkatan haji hingga tahun depan. (Baca: 10 Ribu Lebih Pelanggaran Tercatat saat PSBB Palembang Tahap Pertama)
"Siapa yang tidak sedih batal berangkat haji, perlengkapan bahkan sudah lengkap, kami tinggal berangkat saja. Ini sudah keputusan dari Pemerintah. Bagi kami tidak ada masalah, apa yang mau dituntut, jadi ya pasrah saja karena ini juga ketentuan dari Allah," tukasnya.
Diketahui, Revi merupakan satu dari 7.000 lebih jemaah calon haji asal Sumatera Selatan yang gagal berangkat tahun ini. Tidak ada pilihan lain baginya selain pasrah dan bersabar serta mengambil hikmah dari apa yang dialaminya saat ini.
"Anak-anak saya juga memberikan semangat. Mungkin ada hikmah dibalik ini saya dan istri bisa lebih mempersiapkan diri secara matang untuk pergi haji tahu depan," tandasnya.
(don)