Tak Ada Kepastian Jadwal Keberangkatan, 159 Calon Jamaah Haji Tarik Uang Pendaftaran
loading...
A
A
A
CIMAHI - Belum mendapatkan kejelasan terkait jadwal keberangkatan untuk menunaikan ibadah haji , sebanyak 159 calon jamaah haji di Kota Cimahi, memilih menarik kembali biaya pendaftaran (uang muka) perjalanan ibadah haji mereka.
Selain karena daftar tunggu yang masih lama dan belum jelasnya jadwal keberangkatan, faktor pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu penyebab dilakukannya penarikan uang pendaftaran tersebut.
"Calon jemaah haji daftar tunggu banyak yang menarik biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta.Tahun 2020 ada 105 orang dan hingga Juni 2021 sudah ada 54 orang," kata Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Cimahi, Saripudin, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, bagi masyarakat yang menarik biaya pendaftaran maka mereka harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji . Artinya, mereka harus masuk daftar tunggu lagi dari awal karena ketika menarik uang pendaftaran otomatis dicabut dari waiting list dan nomor kursi.
Ada berbagai alasan yang membuat masyarakat menarik kembali uang pendaftaran . Di antaranya ada kebutuhan yang mendesak ditengah pandemi COVID-19 ini, seperti untuk biaya anak sekolah dan sebagainya. Atau misalnya sebelumnya udah pernah berangkat dan ini adalah haji yang kedua.
"Kami menjamin seluruh uang masyarakat yang sudah masuk baik yang sudah melunasi pembayaran dan baru mendaftar tetap aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada sebanyak lima dari total 551 calon jamaah di Cimahi, yang menarik uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) karena pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan. Tapi uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji Rp25 juta tidak diambil. Uang biaya pelunasan ibadah haji nilainya sekitar Rp10 juta/jamaah.
"Karena yang diambil hanya biaya pelunasan , maka mereka tidak gugur dan tidak hilang nomornya. Mereka tetap akan jadi prioritas ketika ada pemberangkatan, tidak mulai lagi dari nol," pungkasnya.
Selain karena daftar tunggu yang masih lama dan belum jelasnya jadwal keberangkatan, faktor pandemi COVID-19 juga menjadi salah satu penyebab dilakukannya penarikan uang pendaftaran tersebut.
"Calon jemaah haji daftar tunggu banyak yang menarik biaya pendaftaran sebesar Rp25 juta.Tahun 2020 ada 105 orang dan hingga Juni 2021 sudah ada 54 orang," kata Plt Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Cimahi, Saripudin, Rabu (16/6/2021).
Menurutnya, bagi masyarakat yang menarik biaya pendaftaran maka mereka harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji . Artinya, mereka harus masuk daftar tunggu lagi dari awal karena ketika menarik uang pendaftaran otomatis dicabut dari waiting list dan nomor kursi.
Ada berbagai alasan yang membuat masyarakat menarik kembali uang pendaftaran . Di antaranya ada kebutuhan yang mendesak ditengah pandemi COVID-19 ini, seperti untuk biaya anak sekolah dan sebagainya. Atau misalnya sebelumnya udah pernah berangkat dan ini adalah haji yang kedua.
"Kami menjamin seluruh uang masyarakat yang sudah masuk baik yang sudah melunasi pembayaran dan baru mendaftar tetap aman di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada sebanyak lima dari total 551 calon jamaah di Cimahi, yang menarik uang pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) karena pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 dibatalkan. Tapi uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji Rp25 juta tidak diambil. Uang biaya pelunasan ibadah haji nilainya sekitar Rp10 juta/jamaah.
"Karena yang diambil hanya biaya pelunasan , maka mereka tidak gugur dan tidak hilang nomornya. Mereka tetap akan jadi prioritas ketika ada pemberangkatan, tidak mulai lagi dari nol," pungkasnya.
(eyt)