Parah, Oknum Pegawai Bank Gelapkan Setoran Ongkos Naik Haji Rp1,23 Miliar
Selasa, 15 Maret 2022 - 20:22 WIB
loading...
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menginterogasi tersangka Kokon Adi Astono yang menggelapkan dana setoran ONH plus Rp1,23 miliar. Foto/iNews TV/Kristadi
A
A
A
SEMARANG - Seorang oknum pegawai bank swasta di Semarang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah karena menipu dan menggelapkan uang setoran ongkos naik haji (ONH) Plus. Tersangka menggelapkan dana setoran dari 69 orang calon jamaah haji.
Pelaku sedikitnya berhasil meraup uang sekitar Rp1,23 miliar yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Tersangka yang bernama Kokon Adi Astono merupakan oknum pegawai bank swasta yang berkantor di kawasan Simpang Lima, Semarang. Dia ditangkap tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur.
Pria berusia 42 tahun ini diduga membawa kabur uang setoran ONH Plus calon jamaah haji asal Semarang, Kendal dan Demak.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka menggunakan modus mengumpulkan dana setoran untuk menipu korbannya.
Pelaku sedikitnya berhasil meraup uang sekitar Rp1,23 miliar yang digunakan untuk keperluan sehari-hari dan foya-foya.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Tersangka yang bernama Kokon Adi Astono merupakan oknum pegawai bank swasta yang berkantor di kawasan Simpang Lima, Semarang. Dia ditangkap tim Subdit Jatanras, Ditreskrimum saat kabur ke Pacitan, Jawa Timur.
Pria berusia 42 tahun ini diduga membawa kabur uang setoran ONH Plus calon jamaah haji asal Semarang, Kendal dan Demak.
Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, tersangka menggunakan modus mengumpulkan dana setoran untuk menipu korbannya.
Lihat Juga :