Menko PMK Tegaskan Tak Ada Dana Haji untuk Infrastruktur, Pemerintah Justru Nomboki
Senin, 23 Mei 2022 - 11:16 WIB
loading...
Menko PMK uhadjir Effendy tegaskan pemerintah mensubsidi ongkos haji.Foto/ist
A
A
A
MALANG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah selama ini kerap kali nombok atau mensubsidi ongkos haji . Ongkos ibadah haji disebut Muhadjir disubsidi pemerintah hampir setengahnya lebih.
"Jadi pemerintah selalu mensubsidi karena biaya haji itu sekitar sebetulnya nilainya di atas Rp 70 juta, bahkan Rp 80 juta sekian, jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu mensubsidi untuk ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, Minggu malam (22/5/2022).
Baca juga: Mencekam! Bentrok 2 Perguruan Silat Pecah di Madiun, Massa Saling Serang Pakai Batu
Muhadjir mengakui, saat ini dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup BPKH sendiri juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji, yang diberikan oleh pemerintah.
"BPKH itu dan BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
"Jadi pemerintah selalu mensubsidi karena biaya haji itu sekitar sebetulnya nilainya di atas Rp 70 juta, bahkan Rp 80 juta sekian, jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu mensubsidi untuk ongkos haji," ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, Minggu malam (22/5/2022).
Baca juga: Mencekam! Bentrok 2 Perguruan Silat Pecah di Madiun, Massa Saling Serang Pakai Batu
Muhadjir mengakui, saat ini dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup BPKH sendiri juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji, yang diberikan oleh pemerintah.
"BPKH itu dan BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu," ujarnya.
Lihat Juga :