Tertunda Akibat COVID-19, Ratusan Calhaj Purwakarta Menunggu Kepastian

Kamis, 05 November 2020 - 16:11 WIB
loading...
Tertunda Akibat COVID-19, Ratusan Calhaj Purwakarta Menunggu Kepastian
Animo warga Purwakarta, untuk menunaikan ibadah haji tinggi. Foto/Dok.Diskominfo Purwakarta
A A A
PURWAKARTA - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Purwakarta , belum bisa menjamin semua calon jamaah haji ( Calhaj ) yang tertunda keberangkatannya dapat berangkat semuanya ke Tanah Suci Makkah di tahun depan. Sementara data Calhaj yang gagal berangkat akibat pandemi COVID-19 sebanyak 748 orang. (Baca juga: Debat Terbuka Pilwali Solo, Ratusan Personel Keamanan Disiagakan )

Kepala Kemenag Purwakarta , Tedi Ahmad Junaedi menyebutkan, ketika gagal berangkat di 2020 terdapat pengembalian ongkos naik haji kepada beberapa Calhaj . Sehingga jumlah Calhaj tahun depan pastinya berkurang. Di tambah dengan kriteria-kriteria khusus yang bisa berangkat ke tanah suci menjadikan tidak semua Calhaj asal Purwakarta dapat menunaikan ibadah hajinya.

"Ada satu atau dua orang yang ONH-nya dikembalikan. Selain itu kami juga lagi menunggu surat dari pusat berkaitan dengan kriteria yang memungkinkan untuk berangkat. Untuk kriteria ini kami belum tahu. Bisa saja, salah satu kriterianya berupa pembatasan usia maksimal 50 tahun," ungkap Tedi kepada SINDOnews.com, Kamis (5/11/2020).



Menurutnya, kriteria usia itu kemungkinan akan menjadi pertimbangan kuat lantaran berkaitan dengan pandemi COVID-19 yang belum selesai. Sebab usia di atas 50 tahun cukup rentan terpapar virus tersebut. (Baca juga: Demi Puaskan Hasrat Seks Menyimpang, Pria Ini Tega Sodomi Bocah 12 Tahun )

Ihwal kembali dibukanya umrah oleh pemerintah Saudi Arabia, Tedi mengaku masalah itu menjadi tanahnya travel umroh. Termasuk soal data jamaah umroh asal Purwakarta yang kemungkinan berangkat dalam waktu dekat ini. (Baca juga: Status Gunung Merapi Siaga, 12 Desa Masuk Zona Bahaya )

"Kalau pun pihak travel ada yang memberangkatkan jamaahnya ke tanah suci, maka harus menjamin pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes). Biasanya juga jamaah umroh ini akan dikarantina selama tiga hari sesampainya di tanah suci. Tentu saja masa karantina ini akan mengurangi jatah waktu dalam menjalankan rangkaian umroh. Sementara jamaah pastinya ingin semua rangkaian umroh tidak terpotong oleh karantina," pungkas dia.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1278 seconds (0.1#10.140)