Dana Haji yang Dikelola BPKH Capai Rp162 Triliun
Jum'at, 16 September 2022 - 08:15 WIB
loading...
Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga saat ini mengelola dana mencapai Rp162 triliun. Saat didirikan lima tahun lalu, BPKH menerima pelimpahan dana dari Kementerian Agama sebesar Rp93 triliun.
Hal ini diungkapkan anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat saat media gathering di Surabaya, Kamis (15/9/2022). "Selama lima tahun dana yang kita kelola menjadi Rp162 triliun," katanya saat sosialisasi pengelolaan keuangan haji.
Menurutnya, sosialisasi ini penting dilakukan, khususnya di Jawa Timur, mengingat provinsi ini mempunyai pendaftar haji terbesar di Indonesia.
Baca juga: Raih Opini WTP 4 Kali, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Selalu Diawasi dengan Ketat
Sementara Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna menyampaikan informasi dasar terkait pengelolaan dana haji.
Hal ini diungkapkan anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat saat media gathering di Surabaya, Kamis (15/9/2022). "Selama lima tahun dana yang kita kelola menjadi Rp162 triliun," katanya saat sosialisasi pengelolaan keuangan haji.
Menurutnya, sosialisasi ini penting dilakukan, khususnya di Jawa Timur, mengingat provinsi ini mempunyai pendaftar haji terbesar di Indonesia.
Baca juga: Raih Opini WTP 4 Kali, Kepala BPKH: Pengelolaan Dana Haji Selalu Diawasi dengan Ketat
Sementara Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna menyampaikan informasi dasar terkait pengelolaan dana haji.
Lihat Juga :