Miris! IRT di Polman Tega Jual Anak-anak di Bawah Umur Layani Pria Hidung Belang

Kamis, 28 Oktober 2021 - 20:38 WIB
loading...
Miris! IRT di Polman...
Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo bersama jajaran saat konfrensi pers kasus eksploitasi anak dibawa umur di Mapolres Polman, Kamis (28/10/2021). Foto: iNewsTV/Huzair Sainal
A A A
POLEWALI - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Polewali Mandar ( Polman ) Sulawesi Barat (Sulbar) tega menjual anak-anak di bawah umur untuk melayani nafsu pria hidung belang di daerah itu.

Kasus ekspolitasi anak di bawah umur yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) itu berhasil diungkap satuan unit perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Polman.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial M (32) yang bertindak selaku mucikari yang tega menjual sejumlah anak anak yang tinggal di rumahnya untuk melayani nafsu para pria hidung belang.

Baca juga: Polewali Geger, 3 Ekor Buaya Besar Mendadak Muncul di Pantai Bahari

IRT M (32) pun hanya bisa tertunduk malu saat diamankan Satuan Unit PPA Polres Polewali Mandar.

“Pelaku merupakan seorang ibu rumah tangga yang hampir 7 bulan ini menjadi mucikari bagi sejumlah anak-anak perempuan yang tinggal di rumahnya,” kata Kasat Reskrim Polres Polman, Iptu Agung Setyo.

Diketahui, pelaku sering mengumpulan sejumlah anak perempuan yang bersekolah asal dari luar kota.

Dengan iming-iming membantu membiayai hidup mereka, pelaku M (32) memaksa sejumlah anak perempuan tersebut untuk melayani sejumlah pria hidung belang.

Baca juga: Bejat! Tak Puas Pacari Ibunya, Pria di Bantul Setubuhi Anak Gadis 14 Tahun hingga 17 Kali

Harga yang ditawarkan pada setiap pelanggannya sendiri bervariasi mulai dari Rp200-Rp300 ribu sekali kencan.

Dari hasil bayarn pria hidung belang tersebut, pelaku mengambil keuntungan hingga Rp150 ribu sisanya diberikan pada korban.

“Aksi bejat ini terungkap setelah sejumlah warga melaporkan adanya kegiatan prostitusi di rumah pelaku,” kata Iptu Agung Setyo.

Dia menyebutkan, satuan unit PPA yang mendapat laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku.

Baca juga: Memilukan, Ditinggal Ibunya Jadi TKW Anak Gadis di Sumba Timur Diperkosa Ayah Kandung

“Korban sendiri saat ini sebanyak 2 orang anak perempuan rata rata berumur 14 tahun dan telah dikembalikan pada keluarga mereka,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah baraag bukti di antaranya, beberapa unit telepon gengam yang digunakan untuk transaksi lewat watsapp serta beberapa lembar pakaian.

“Kasus ini sendiri masih dalam penyedilikan Unit PPA Polres Polewali Mandar diduga masih terdapat sejumlah korban yang belum diketahui keberadaannya,” tandasnya.

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat undang undang tentang perlindungan anak dengan ancamnan hukuman 10 tahun penjara.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Detik-detik WNA Irak...
Detik-detik WNA Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori Ditangkap di Bus
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved