Cryptocurrency Haram, LBM PWNU Jatim Sebut Polanya Mirip Judi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 17:32 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: BNNP Kepri Musnahkan Sabu dan Ekstasi yang Diselundupkan Lewat Bandara Hang Nadim
Menurutnya, cryptocurrency tidak bisa menjadi instrumen investasi. Sebab, berdasarkan sudut pandang fiqih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan. Dalam crypto, kata dia, orang lebih banyak tidak tahu mengenai produk tersebut. "Tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa, tidak tahu. Sehingga murni spekulasi. Karena spekulasi sehingga mirip seperti orang berjudi," terangnya.
Dia menambahkan, cryptocurrency berbeda dengan saham. Dimana dalam pasar saham, yang diperjualbelikan adalah hak kepemilikan perusahaan. Penyebab naik turunnya nilai sebuah saham pun sudah jelas, yakni bergantung pada kinerja perusahaan tersebut.
Baca juga: Para Petinggi Media Televisi Kunjungi Desa Adat Sade Jelang Kongres VI IJTI, Ada Apa?
Keputusan bahtsul masail soal c ryptocurrency itu nantinya akan dibawa oleh LBM PWNU Jatim ke forum Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. "Hasil muktamar nantinya akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi," tandasnya.
Menurutnya, cryptocurrency tidak bisa menjadi instrumen investasi. Sebab, berdasarkan sudut pandang fiqih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan. Dalam crypto, kata dia, orang lebih banyak tidak tahu mengenai produk tersebut. "Tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa, tidak tahu. Sehingga murni spekulasi. Karena spekulasi sehingga mirip seperti orang berjudi," terangnya.
Dia menambahkan, cryptocurrency berbeda dengan saham. Dimana dalam pasar saham, yang diperjualbelikan adalah hak kepemilikan perusahaan. Penyebab naik turunnya nilai sebuah saham pun sudah jelas, yakni bergantung pada kinerja perusahaan tersebut.
Baca juga: Para Petinggi Media Televisi Kunjungi Desa Adat Sade Jelang Kongres VI IJTI, Ada Apa?
Keputusan bahtsul masail soal c ryptocurrency itu nantinya akan dibawa oleh LBM PWNU Jatim ke forum Muktamar ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember 2021 mendatang. "Hasil muktamar nantinya akan disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :