Diperiksa 6 Jam, 3 Pejabat KPU Sergai Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Pilkada 2020

Kamis, 28 Oktober 2021 - 03:24 WIB
loading...
Diperiksa 6 Jam, 3 Pejabat...
Salah seorang pejabat KPU Sergai (kemeja putih) yang diboyong ke Rutan Klas II B Tebingtinggi, Rabu (27/10/2021). Foto: Istimewa
A A A
SERDANG BEGADAI - Tiga pejabat KPU Serdang Bedagai , Sumatera Utara, akhirnya ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2020 dari APBD sebesar Rp36,5 miliar setelah diperiksa 6 jam.

Penetapan tiga orang tersangka ini, menyusul penggeledahan kantor KPU Sergai , Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.

"Kami menyampaikan progres pemeriksaan terkait dana hibah Pilkada Sergai. Awalnya kita periksa tiga orang saksi. Setelah pemeriksaan, kita tetapkan tiga orang tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Donny Haryono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Kejari Geledah Kantor KPU Sergai, Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada

Sebelum ditetapkan tersangka, ketiga pria ini diperiksa selama enam jam. Ketiga tersangkanya yaitu Dharma Eka Surbakti (56) selaku Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Chairul Miftah Nasution (37) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rahmansyah (38) selaku bendahara pengeluaran pembantu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Dituntut 8,5 Tahun Penjara,...
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Gubernur Riau: JPU Abaikan Fakta Persidangan
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Pengamanan di Polda...
Pengamanan di Polda Metro Diperketat usai Penggeledahan, Puluhan Brimob Bersenjata Siaga
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekomendasi
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Ada Perusahaan Menolak...
Ada Perusahaan Menolak Didata Sensus Ekonomi 2026, Siap-siap! Dibina Kemenperin
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
6 Orang Ditetapkan Sebagai...
6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved