Diperiksa 6 Jam, 3 Pejabat KPU Sergai Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Pilkada 2020
Kamis, 28 Oktober 2021 - 03:24 WIB
loading...
Salah seorang pejabat KPU Sergai (kemeja putih) yang diboyong ke Rutan Klas II B Tebingtinggi, Rabu (27/10/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
SERDANG BEGADAI - Tiga pejabat KPU Serdang Bedagai , Sumatera Utara, akhirnya ditetapkan tersangka kasus dugaan penyelewengan dana hibah Pilkada 2020 dari APBD sebesar Rp36,5 miliar setelah diperiksa 6 jam.
Penetapan tiga orang tersangka ini, menyusul penggeledahan kantor KPU Sergai , Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
"Kami menyampaikan progres pemeriksaan terkait dana hibah Pilkada Sergai. Awalnya kita periksa tiga orang saksi. Setelah pemeriksaan, kita tetapkan tiga orang tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Donny Haryono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kejari Geledah Kantor KPU Sergai, Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada
Sebelum ditetapkan tersangka, ketiga pria ini diperiksa selama enam jam. Ketiga tersangkanya yaitu Dharma Eka Surbakti (56) selaku Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Chairul Miftah Nasution (37) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rahmansyah (38) selaku bendahara pengeluaran pembantu.
Penetapan tiga orang tersangka ini, menyusul penggeledahan kantor KPU Sergai , Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
"Kami menyampaikan progres pemeriksaan terkait dana hibah Pilkada Sergai. Awalnya kita periksa tiga orang saksi. Setelah pemeriksaan, kita tetapkan tiga orang tersangka,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Donny Haryono kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kejari Geledah Kantor KPU Sergai, Diduga Terkait Korupsi Anggaran Pilkada
Sebelum ditetapkan tersangka, ketiga pria ini diperiksa selama enam jam. Ketiga tersangkanya yaitu Dharma Eka Surbakti (56) selaku Sekretaris atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian Chairul Miftah Nasution (37) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Rahmansyah (38) selaku bendahara pengeluaran pembantu.
Lihat Juga :