Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Balas Tebar Kebencian di Medsos
Rabu, 27 Oktober 2021 - 21:50 WIB
loading...
Pelaku ujaran kebencian berinisial RAS (25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, hanya bisa tertunduk usai diamankan polisi. Foto: iNewsTV/Heri Fulistiawan
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang pria berinisial RAS(25) warga Desa Labuhan Ratu, Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur , nekat menyebar kebencian di medsos lewat facebook.
Aksinya itu dipicu sakit hati karena korban pernah menuduhnya mencuri ayam di pekarangan rumahnya.
Mendapat laporan itu, polisi bertindak cepat dan mencari pelaku dan menangkapnya di wilayah Tangerang-Banten.
Baca juga: Hina Habib Rizieq dan Dianggap Menistakan Agama, McDanny Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, modus operandi yang dilakukan, pelaku ini dengan membuat akun facebook dengan mengatasnamakan nama korban.
Aksinya itu dipicu sakit hati karena korban pernah menuduhnya mencuri ayam di pekarangan rumahnya.
Mendapat laporan itu, polisi bertindak cepat dan mencari pelaku dan menangkapnya di wilayah Tangerang-Banten.
Baca juga: Hina Habib Rizieq dan Dianggap Menistakan Agama, McDanny Dilaporkan ke Polisi
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, modus operandi yang dilakukan, pelaku ini dengan membuat akun facebook dengan mengatasnamakan nama korban.
Lihat Juga :