Biaya Pemeriksaan COVID-19 di RSUD Sawerigading Palopo Disorot Dewan
Kamis, 04 Juni 2020 - 10:32 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi itu, Direktur RSUD Sawerigading, dr. Nasaruddin Nawir, mengaku jika biaya pemeriksaan COVID-19 itu hanya diperuntukkan bagi warga yang ingin bepergian sebagai syarat memasuki daerah yang memberlakukan kebijakan surat keterangan bebas covid-19, bukan untuk warga berstatus OTG, PDP, dan ODP.
Baca Juga :Ini yang Dilakukan Pemkot Palopo Jelang Penerapan New Normal
Ia menjelaskan, pembelian alat rapid test di RSUD Sawerigading menggunakan dana BLUD RSUD, bukan menggunakan dana hasil refocusing untuk covid-19. Sehingga pertanggungjawabannya harus jelas, tidak bisa digratiskan.
"Inisiatif membuka layanan pemeriksaan untuk covid19 ini untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian. Sebab RSUD Sawerigading ini adalah RS rujukan, maka kami berkewajiban menyiapkan rapid tes," jelasnya.
Baca Juga :Ini yang Dilakukan Pemkot Palopo Jelang Penerapan New Normal
Ia menjelaskan, pembelian alat rapid test di RSUD Sawerigading menggunakan dana BLUD RSUD, bukan menggunakan dana hasil refocusing untuk covid-19. Sehingga pertanggungjawabannya harus jelas, tidak bisa digratiskan.
"Inisiatif membuka layanan pemeriksaan untuk covid19 ini untuk membantu masyarakat yang ingin bepergian. Sebab RSUD Sawerigading ini adalah RS rujukan, maka kami berkewajiban menyiapkan rapid tes," jelasnya.
(sri)
Lihat Juga :