Karawang Masuk Zona Hitam COVID-19, Bupati Cellica Ancam Pidanakan Industri Nakal
Selasa, 13 Juli 2021 - 22:06 WIB
loading...
Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana menyatakan wilayahnya dinyatakan sebagai wilayah zona hitam penyebaran COVID-19. Foto/SINDOnews/Nilakusuma
A
A
A
KARAWANG - Bupati Karawang , Cellica Nurrachadiana menyatakanwilayahnyadinyatakan sebagai wilayah zona hitam penyebaran COVID-19. Klaster industri dan klaster keluarga mendominasi penyebaran COVID-19 hingga tak terkendali.
Baca juga: Kasus Kematian COVID-19 Tinggi, Karawang Butuh Peti Mati
Kawasan industri di Karawang mulai diawasi ketat karena diduga banyak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Klaster Industri Tidak Terkendali Jadi Penyebab Tingginya COVID-19 di Karawang
"Malam ini saya sudah mendapat kabar jika Kabupaten Karawang berdasarkan evaluasi masuk ke dalam zona hitam penyebaran COVID-19. Tingginya kasus COVID-19 di Karawang dari klaster industri dan keluarga. Keduanya saling terkait dari industri masuk ke keluarga atau sebaliknya," kata Cellica usai sidak ke sejumlah perusahaan industri, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Kasus Kematian COVID-19 Tinggi, Karawang Butuh Peti Mati
Kawasan industri di Karawang mulai diawasi ketat karena diduga banyak melakukan pelanggaran.
Baca juga: Klaster Industri Tidak Terkendali Jadi Penyebab Tingginya COVID-19 di Karawang
"Malam ini saya sudah mendapat kabar jika Kabupaten Karawang berdasarkan evaluasi masuk ke dalam zona hitam penyebaran COVID-19. Tingginya kasus COVID-19 di Karawang dari klaster industri dan keluarga. Keduanya saling terkait dari industri masuk ke keluarga atau sebaliknya," kata Cellica usai sidak ke sejumlah perusahaan industri, Selasa (13/7/2021).
Lihat Juga :