Belajar dari Rumah Bakal Diperpanjang Hingga 19 Juni
loading...
A
A
A
"Sesuai arahan gubernur diminta lagi memperpanjang sampai 19 Juni. Jadi nanti dimulai lagi tanggal 5 sampai 19 Juni 2020," imbuh Basri. Langkah ini juga ditempuh berdasarkan aspirasi dari sekelompok elemen masyarakat.
"Sekarang wacana berkembang ada sebagian elemen masyarakat yang ingin bahwa masa belajar diperpanjang. Berbagai kelompok masyarakat juga menyuarakan karena masih khawatir dengan pandemi," pungkas Basri.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar mengatakan, untuk sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag juga sebagian besar masih mengharapkan belajar dari rumah dilaksanakan. Karena kekhawatiran soal COVID-19.
"Kalau di tingkat sekolah madrasah sendiri ada sekitar 60% pembelajaran berharap masih dilakukan di rumah. Mereka masih khawatir dengan wabah COVID-19 jika belajar dilakukan di sekolah," tutur Anwar.
Dia mengaku, berdasarkan edaran Kemenag pusat, proses pembelajaran disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Ketika proses pembejaharan dilakukan, harus betul-betul dilakukan pada daerah kategori di zona hijau. Itupun harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, kalaupun ketika proses pebelajaran tetap dilakukan virtual atau online, maka tenaga pendidik dan kependidikan memprioritaskan bagaimana siswa mampu mengikuti secara penuh.
Anwar menambahkan, sementara di Sulsel berdasarkan data BNPB baru satu kabupaten yang dinilao zona hijau, yakni Toraja Utara. "Ini jadi kendala bagi kabupaten/kota lain, apakah kita ini sudah bisa atau bagaimana. Kita tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
"Sekarang wacana berkembang ada sebagian elemen masyarakat yang ingin bahwa masa belajar diperpanjang. Berbagai kelompok masyarakat juga menyuarakan karena masih khawatir dengan pandemi," pungkas Basri.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar mengatakan, untuk sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag juga sebagian besar masih mengharapkan belajar dari rumah dilaksanakan. Karena kekhawatiran soal COVID-19.
"Kalau di tingkat sekolah madrasah sendiri ada sekitar 60% pembelajaran berharap masih dilakukan di rumah. Mereka masih khawatir dengan wabah COVID-19 jika belajar dilakukan di sekolah," tutur Anwar.
Dia mengaku, berdasarkan edaran Kemenag pusat, proses pembelajaran disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Ketika proses pembejaharan dilakukan, harus betul-betul dilakukan pada daerah kategori di zona hijau. Itupun harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, kalaupun ketika proses pebelajaran tetap dilakukan virtual atau online, maka tenaga pendidik dan kependidikan memprioritaskan bagaimana siswa mampu mengikuti secara penuh.
Anwar menambahkan, sementara di Sulsel berdasarkan data BNPB baru satu kabupaten yang dinilao zona hijau, yakni Toraja Utara. "Ini jadi kendala bagi kabupaten/kota lain, apakah kita ini sudah bisa atau bagaimana. Kita tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
(sri)