PPDB Online Tutup Celah Oknum Jual Beli Bangku Sekolah
Jum'at, 17 September 2021 - 09:24 WIB
loading...
Jual beli bangku kosong selama ini sangat identik terjadi di kota besar. Dok/SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Jual beli bangku kosong selama ini sangat identik terjadi di kota besar. Peluang untuk masuk ke sekolah negeri favorit selalu menjadi rebutan. Kini, celah untuk jual beli bangku sekolah itu mulai tertutup.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis online . Sistem digitalisasi yang diterapkan itu salah satunya bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan jual beli bangku sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menuturkan, PPDB di Surabaya telah berlangsung secara online.
Apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu dipastikan tidak benar. Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," kata Aji, Jumat (17/9/2021).
Ia melanjutkan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang melakukan jual beli bangku di sekolah, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.
"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkapnya.
Aji menambahkan, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah. Baca: Mulai Pergeseran Musim, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi.
Dinas Pendidikan Kota Surabaya menerapkan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP berbasis online . Sistem digitalisasi yang diterapkan itu salah satunya bertujuan untuk mencegah adanya oknum yang melakukan jual beli bangku sekolah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah (Sekmen) Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho menuturkan, PPDB di Surabaya telah berlangsung secara online.
Apabila ada oknum yang menjanjikan dapat memasukkan anak ke sekolah negeri, maka itu dipastikan tidak benar. Karena prinsip dengan menggunakan PPDB online ini sudah tidak memungkinkan adanya oknum yang jual beli bangku sekolah," kata Aji, Jumat (17/9/2021).
Ia melanjutkan, ketika ada informasi di media yang menyebut adanya oknum yang melakukan jual beli bangku di sekolah, maka itu dipastikan tidak benar. Bahkan, untuk memastikan informasi itu, pihaknya mengaku telah melakukan kroscek ke sekolah tersebut.
"Kita sudah kroscek ke sekolah tersebut dan tidak menemukan inisial orang yang dimaksud dalam berita itu. Sehingga adanya jual beli bangku sekolah itu tidak terbukti," ungkapnya.
Aji menambahkan, ketika ditelusuri ke sekolah, inisial oknum yang dimaksud dalam berita itu juga tidak ada. Artinya, inisial itu tidak ada di dalam lingkungan lembaga pendidikan yang dimaksud. Baik itu tenaga pengajar, staf ataupun karyawan di sekolah. Baca: Mulai Pergeseran Musim, Waspadai Potensi Bencana Hidrometeorologi.
Lihat Juga :