Belajar dari Rumah Bakal Diperpanjang Hingga 19 Juni
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel berharap pembelajaran daring tetap berjalan dan dimaksimalkan selama pemerintah pusat belum memberikan kebijakan pembelajaran dikembalikan ke sekolah.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menegaskan, langkah belajar dari rumah masih harus dijalankan. Bahkan saat memasuki tahun ajaran baru sekolah yang direncanakan pada 13 Juli 2020 mendatang.
Baca : 18 Kabupaten/Kota di Sulsel Mulai Bisa kendalikan Penyebaran COVID-19
Tahun ajaran baru itu memang masih bisa dimulai sesuai jadwal tersebut. Kalaupun belum ada kejelasan terkait keputusan masuk sekolah, tahun ajaran baru bisa dimulai dengan pemanfaatan daring atau belajar via online.
"Terkait tahun ajaran baru tidak ada masalah, cuma memang kita masih menunggu mekanismenya seperti apa. Tapi kalaupun jadwalnya dimulai 13 Juli, tapi tetap belajar melalui daring," beber Basri saat telekonferensi, kemarin.
Dia melanjutkan, sampai saat ini memang belum ada kebijakan terkait skenario jika proses belajar mulai dilakukan di sekolah. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum dipastikan berakhir atau dikendalikan secara menyeluruh.
"Kami dinas pendidikan tentu sebagau kapasitas sebagai wakil pemerintah pusat ada dua hal yg jadi pertimbangan. Pertama kami menunggu juknis atau surat edaran resmi kementerian terkait masa tahun ajaran baru seperti apa," bebernya.
Baca Juga : Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Soal Rencana Pembukaan Sekolah
Selanjutnya, disdik juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait terkait kondisi pandemi di Covid-19 di Sulsel. Agar kalaupun sekolah dibuka, ada jaminan ada jaminan agar siswa, guru, dan pegawai di sekolah betul-betul aman saat sekolah dibuka kembali.
Saat ini, masa belajar dari rumah masih berlangsung khususnya di tingkat SMA/SMK di bawah naungan Disdik Sulsel. Bahkan, pihaknya bakal kembali memperpanjang agenda itu. Merujuk pada masa tanggap darurat Covid-19 yang belum berakhir.
"Sesuai arahan gubernur diminta lagi memperpanjang sampai 19 Juni. Jadi nanti dimulai lagi tanggal 5 sampai 19 Juni 2020," imbuh Basri. Langkah ini juga ditempuh berdasarkan aspirasi dari sekelompok elemen masyarakat.
"Sekarang wacana berkembang ada sebagian elemen masyarakat yang ingin bahwa masa belajar diperpanjang. Berbagai kelompok masyarakat juga menyuarakan karena masih khawatir dengan pandemi," pungkas Basri.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar mengatakan, untuk sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag juga sebagian besar masih mengharapkan belajar dari rumah dilaksanakan. Karena kekhawatiran soal COVID-19.
"Kalau di tingkat sekolah madrasah sendiri ada sekitar 60% pembelajaran berharap masih dilakukan di rumah. Mereka masih khawatir dengan wabah COVID-19 jika belajar dilakukan di sekolah," tutur Anwar.
Dia mengaku, berdasarkan edaran Kemenag pusat, proses pembelajaran disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Ketika proses pembejaharan dilakukan, harus betul-betul dilakukan pada daerah kategori di zona hijau. Itupun harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, kalaupun ketika proses pebelajaran tetap dilakukan virtual atau online, maka tenaga pendidik dan kependidikan memprioritaskan bagaimana siswa mampu mengikuti secara penuh.
Anwar menambahkan, sementara di Sulsel berdasarkan data BNPB baru satu kabupaten yang dinilao zona hijau, yakni Toraja Utara. "Ini jadi kendala bagi kabupaten/kota lain, apakah kita ini sudah bisa atau bagaimana. Kita tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menegaskan, langkah belajar dari rumah masih harus dijalankan. Bahkan saat memasuki tahun ajaran baru sekolah yang direncanakan pada 13 Juli 2020 mendatang.
Baca : 18 Kabupaten/Kota di Sulsel Mulai Bisa kendalikan Penyebaran COVID-19
Tahun ajaran baru itu memang masih bisa dimulai sesuai jadwal tersebut. Kalaupun belum ada kejelasan terkait keputusan masuk sekolah, tahun ajaran baru bisa dimulai dengan pemanfaatan daring atau belajar via online.
"Terkait tahun ajaran baru tidak ada masalah, cuma memang kita masih menunggu mekanismenya seperti apa. Tapi kalaupun jadwalnya dimulai 13 Juli, tapi tetap belajar melalui daring," beber Basri saat telekonferensi, kemarin.
Dia melanjutkan, sampai saat ini memang belum ada kebijakan terkait skenario jika proses belajar mulai dilakukan di sekolah. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 belum dipastikan berakhir atau dikendalikan secara menyeluruh.
"Kami dinas pendidikan tentu sebagau kapasitas sebagai wakil pemerintah pusat ada dua hal yg jadi pertimbangan. Pertama kami menunggu juknis atau surat edaran resmi kementerian terkait masa tahun ajaran baru seperti apa," bebernya.
Baca Juga : Dewan Ingatkan Pemkot Makassar Soal Rencana Pembukaan Sekolah
Selanjutnya, disdik juga senantiasa berkoordinasi dengan pihak terkait terkait kondisi pandemi di Covid-19 di Sulsel. Agar kalaupun sekolah dibuka, ada jaminan ada jaminan agar siswa, guru, dan pegawai di sekolah betul-betul aman saat sekolah dibuka kembali.
Saat ini, masa belajar dari rumah masih berlangsung khususnya di tingkat SMA/SMK di bawah naungan Disdik Sulsel. Bahkan, pihaknya bakal kembali memperpanjang agenda itu. Merujuk pada masa tanggap darurat Covid-19 yang belum berakhir.
"Sesuai arahan gubernur diminta lagi memperpanjang sampai 19 Juni. Jadi nanti dimulai lagi tanggal 5 sampai 19 Juni 2020," imbuh Basri. Langkah ini juga ditempuh berdasarkan aspirasi dari sekelompok elemen masyarakat.
"Sekarang wacana berkembang ada sebagian elemen masyarakat yang ingin bahwa masa belajar diperpanjang. Berbagai kelompok masyarakat juga menyuarakan karena masih khawatir dengan pandemi," pungkas Basri.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Anwar Abu Bakar mengatakan, untuk sekolah madrasah di bawah naungan Kemenag juga sebagian besar masih mengharapkan belajar dari rumah dilaksanakan. Karena kekhawatiran soal COVID-19.
"Kalau di tingkat sekolah madrasah sendiri ada sekitar 60% pembelajaran berharap masih dilakukan di rumah. Mereka masih khawatir dengan wabah COVID-19 jika belajar dilakukan di sekolah," tutur Anwar.
Dia mengaku, berdasarkan edaran Kemenag pusat, proses pembelajaran disesuaikan dengan kondisi di daerah masing-masing. Ketika proses pembejaharan dilakukan, harus betul-betul dilakukan pada daerah kategori di zona hijau. Itupun harus tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.
Selain itu, kalaupun ketika proses pebelajaran tetap dilakukan virtual atau online, maka tenaga pendidik dan kependidikan memprioritaskan bagaimana siswa mampu mengikuti secara penuh.
Anwar menambahkan, sementara di Sulsel berdasarkan data BNPB baru satu kabupaten yang dinilao zona hijau, yakni Toraja Utara. "Ini jadi kendala bagi kabupaten/kota lain, apakah kita ini sudah bisa atau bagaimana. Kita tetap menunggu perkembangan lebih lanjut," jelasnya.
(sri)