Pelanggaran HAM Terjadi di Lapas Makassar Jika Napi Tidak Dapat Layanan Rapid Test
Kamis, 04 Juni 2020 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Lapas Klas IA Gunungsari Makassar, Rubianto mengakui sekita 800 orang warga binaannya belum menjalani rapid test lantaran ketidaktersedian dana. Kata dia, alokasi anggaran untuk pengadaan alat rapid tidak ada sehingga saat ini pihaknya baru akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Hingga 14 Hari
Rubianto tak menampik sejumlah upaya untuk menjaga agar lapas tetap steril terus dilakukan, termasuk dengan pemberlakuan kunjungan daring dan melarang kunjungan secara langsung atau tatap muka. Hanya saja, untuk rapid test, pihaknya masih berharap ada perhatian pemerintah daerah khususnya dari dinas terkait.
"Komunikasi sudah kita lakukan, meski belum melalui komunikasi formil dengan bersurat. Tapi kami berharap rapid test juga bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah daerah, karena kami sendiri terus terang tidak punya anggaran, makanya dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan PJ Wali Kota, mudah-mudahan warga kami juga mendapat perhatian," pungkasnya.
Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Makassar Tiadakan Jam Besuk Hingga 14 Hari
Rubianto tak menampik sejumlah upaya untuk menjaga agar lapas tetap steril terus dilakukan, termasuk dengan pemberlakuan kunjungan daring dan melarang kunjungan secara langsung atau tatap muka. Hanya saja, untuk rapid test, pihaknya masih berharap ada perhatian pemerintah daerah khususnya dari dinas terkait.
"Komunikasi sudah kita lakukan, meski belum melalui komunikasi formil dengan bersurat. Tapi kami berharap rapid test juga bisa dilakukan dengan bantuan pemerintah daerah, karena kami sendiri terus terang tidak punya anggaran, makanya dalam waktu dekat saya akan ketemu dengan PJ Wali Kota, mudah-mudahan warga kami juga mendapat perhatian," pungkasnya.
(sri)
Lihat Juga :