Begini Kronologi Oknum Polisi Tembak Rekannya hingga Tewas di Lombok Timur
Selasa, 26 Oktober 2021 - 04:03 WIB
loading...
Oknum polisi menembak rekannya hingga tewas menggegerkan seluruh jajaran Polres Lombok Timur. MPI/Ramli
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Jajaran Polres Lombok Timur mendadak geger dengan ulah oknum polisi menembak rekannyahingga tewas.Peristiwa tragis itu terjadi di rumah korban di Komplek Perumahan Griya Pesona Madani No XA 14 Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong Lombok Timur, Senin (25/10/2021).
Pelakunya adalah Briptu MN (36), oknum anggota Polri berdinas di Polsek Wanasaba. Sedangkan korbannya adalah Briptu HT (26), anggota Polri bertugas di Seksi Humas Polres Lombok Timur .
Kronologi kejadiannya, Kapolres Lombok Timur AKPB Herman Suriyono baru mendapat laporan terkait kejadian itu Senin sore sekitar pukul 15.40 wita.
Setelah mendapat laporan, Tim Inafis dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Lombok Timur turun ke lokasi mengevakuasi korban dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dioutopsi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari olah TKP itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua selongsong peluru hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.
Setelah berhasil mengindentidikasi pelaku, polisi kemudian mengamankan Briptu MN beserta sejumlah barang bukti berupa senjata organik laras panjang jenis V2 yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua selongsong peluru, tiga buah HP milik pelaku, istri pelaku dan korban serta motor dinas yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Pelakunya adalah Briptu MN (36), oknum anggota Polri berdinas di Polsek Wanasaba. Sedangkan korbannya adalah Briptu HT (26), anggota Polri bertugas di Seksi Humas Polres Lombok Timur .
Kronologi kejadiannya, Kapolres Lombok Timur AKPB Herman Suriyono baru mendapat laporan terkait kejadian itu Senin sore sekitar pukul 15.40 wita.
Setelah mendapat laporan, Tim Inafis dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Lombok Timur turun ke lokasi mengevakuasi korban dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dioutopsi serta melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari olah TKP itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa dua selongsong peluru hingga berhasil mengindentifikasi pelaku.
Setelah berhasil mengindentidikasi pelaku, polisi kemudian mengamankan Briptu MN beserta sejumlah barang bukti berupa senjata organik laras panjang jenis V2 yang diduga digunakan untuk menembak korban.
Selain itu, polisi juga mengamankan dua selongsong peluru, tiga buah HP milik pelaku, istri pelaku dan korban serta motor dinas yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Lihat Juga :