Pilkada Selayar, Wabup Siapkan 5 Ribu KTP Cadangan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Zainuddin-Aji Sumarno kian mantap maju di jalur perseorangan. Mereka bahkan telah menyiapkan dukungan cadangan untuk bertarung di pilkada Desember 2020 mendatang.
"Kami sudah siapkan sekitar 5 ribu dukungan untuk kami ajukan ke KPU. Jadi kami memang telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik," kata Zainuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Sebanyak 5 ribu dukungan tersebut akan dimasukkan bilamana, syarat dukungan Zainuddin-Aji Sumarno di jalur perseorangan yang sementara dihitung oleh KPU, kurang. Di mana syarat minimal KTP yakni 9.161 dukungan.
"Kemarin kan kita masukkan hampir 11 ribu (10.978) dukungan. Tapi untuk jaga-jaga, kita siapkan juga 5 ribu dukungan jika ada dukungan yang tidak sah," ujar Zainuddin.
Baca Juga: Zainuddin Tetap Kejar Dukungan Partai Meski Sudah Mendaftar Perseorangan
Selama tahapan pilkada ditunda, Zainuddin menuturkan pihaknya terus menggalang dukungan. Sekali pun tidak maksimal karena di masa pandemi COVID-19, namun sebanyak 5 ribu dukungan cadangan kata dia, tidaklah mengecewakan.
Wakil Bupati Selayar ini menambahkan, ia dan calon wakilnya tidak menutup kemungkinan maju di jalur partai politik (parpol). Andai koalisi parpol yang dikejarnya mencukupi ambang batas kursi yang dipersyaratkan di pilkada Selayar 2020 yakni lima kursi.
"Kita juga sebenarnya masih berharap di jalur partai. Yang jelas kalau rekomendasi B1-KWK sudah di tangan, tentunya kami siap maju (di jalur parpol). Dan kita akan lepaskan jalur perseorangan," tegasnya.
Sampai saat ini, Zainuddin baru mengamankan dukungan PKB meski belum menerima surat tugas atau rekomendasi. Lantaran wakilnya yakni Aji Sumarno merupakan Ketua DPC PKB Selayar.
Dalam prosesnya, KPU Kepulauan Selayar sejauh ini telah melakukan verifikasi administrasi dukungan jalur perseorangan sebelum tahapan pilkada ditunda. Hasilnya, paslon Zainuddin-Aji Sumarno sudah melebihi syarat minimal dari hasil verifikasi administrasi. Sehingga bisa langsung masuk ke tahap verifikasi faktual.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara menjelaskan dari 10.978 ribu dukungan yang diverifikasi administrasi, sebanyak 10.890 ribu yang memenuhi syarat untuk diproses ke tahap verifikasi faktual. Di mana seluruh dukungan tersebut sudah tersebar di 11 atau seluruh kecamatan di Kepulauan Selayar.
Dewantara memprediksi, tahapan verifikasi faktual baru akan dimulai bulan depan. Lantaran pada 15 Juni sampai 30 Juni KPU diminta untuk melakukan sosialiasi digelarnya pilkada pada 9 Desember 2019.
"Jadi kemungkinan tahapan fervak itu baru akan dimulai di bulan Juli nanti. Sementara kita juga masih menunggu PKPUnya seperti apa," jelasnya.
"Kami sudah siapkan sekitar 5 ribu dukungan untuk kami ajukan ke KPU. Jadi kami memang telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik," kata Zainuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon baru-baru ini.
Sebanyak 5 ribu dukungan tersebut akan dimasukkan bilamana, syarat dukungan Zainuddin-Aji Sumarno di jalur perseorangan yang sementara dihitung oleh KPU, kurang. Di mana syarat minimal KTP yakni 9.161 dukungan.
"Kemarin kan kita masukkan hampir 11 ribu (10.978) dukungan. Tapi untuk jaga-jaga, kita siapkan juga 5 ribu dukungan jika ada dukungan yang tidak sah," ujar Zainuddin.
Baca Juga: Zainuddin Tetap Kejar Dukungan Partai Meski Sudah Mendaftar Perseorangan
Selama tahapan pilkada ditunda, Zainuddin menuturkan pihaknya terus menggalang dukungan. Sekali pun tidak maksimal karena di masa pandemi COVID-19, namun sebanyak 5 ribu dukungan cadangan kata dia, tidaklah mengecewakan.
Wakil Bupati Selayar ini menambahkan, ia dan calon wakilnya tidak menutup kemungkinan maju di jalur partai politik (parpol). Andai koalisi parpol yang dikejarnya mencukupi ambang batas kursi yang dipersyaratkan di pilkada Selayar 2020 yakni lima kursi.
"Kita juga sebenarnya masih berharap di jalur partai. Yang jelas kalau rekomendasi B1-KWK sudah di tangan, tentunya kami siap maju (di jalur parpol). Dan kita akan lepaskan jalur perseorangan," tegasnya.
Sampai saat ini, Zainuddin baru mengamankan dukungan PKB meski belum menerima surat tugas atau rekomendasi. Lantaran wakilnya yakni Aji Sumarno merupakan Ketua DPC PKB Selayar.
Dalam prosesnya, KPU Kepulauan Selayar sejauh ini telah melakukan verifikasi administrasi dukungan jalur perseorangan sebelum tahapan pilkada ditunda. Hasilnya, paslon Zainuddin-Aji Sumarno sudah melebihi syarat minimal dari hasil verifikasi administrasi. Sehingga bisa langsung masuk ke tahap verifikasi faktual.
Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Dewantara menjelaskan dari 10.978 ribu dukungan yang diverifikasi administrasi, sebanyak 10.890 ribu yang memenuhi syarat untuk diproses ke tahap verifikasi faktual. Di mana seluruh dukungan tersebut sudah tersebar di 11 atau seluruh kecamatan di Kepulauan Selayar.
Dewantara memprediksi, tahapan verifikasi faktual baru akan dimulai bulan depan. Lantaran pada 15 Juni sampai 30 Juni KPU diminta untuk melakukan sosialiasi digelarnya pilkada pada 9 Desember 2019.
"Jadi kemungkinan tahapan fervak itu baru akan dimulai di bulan Juli nanti. Sementara kita juga masih menunggu PKPUnya seperti apa," jelasnya.
(luq)