Kelanjutan Muscab Tiga DPC PPP di Sulsel Tak Jelas

Sabtu, 23 Oktober 2021 - 09:11 WIB
loading...
Kelanjutan Muscab Tiga...
Kelanjutan musyawarah cabang (Muscab) tiga DPC PPP kabupaten/kota tidak jelas. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kelanjutan jadwal musyawarah cabang (Muscab) tiga DPC PPP kabupaten/kota tidak jelas. Ketiga daerah tersebut yakni Kota Makassar, Kabupaten Bone dan Takalar.

Ketua DPW PPP Sulsel , Imam Fauzan tak bisa memberikan jaminan. Apakah Muscabnya akan dijadwal ulang atau diambil oleh DPP.



"Nanti kita lihat. Pada intinya kita menunggu arahan dari DPP soal ini," kata Fauzan.

Pada Muscab DPC PPP Makassar memunculkan dua nama yang bersaing sengit. Yakni pertarungan Ketua Angkatan Muda Ka'bah Rachmat (AMK) Sulsel, Rahmat Taqwa Quraisy (RTQ) dan Bendahara DPC, Akbar Yusuf. Keduanya sama-sama ngotot menjadi ketua.

Di Muscab PPP Takalar juga memunculkan dua nama yang berebut kursi ketua. Diantaranya ialah anggota DPRD Takalar, Dawati dan keluarga dari petahana, Nurdin HS.

Sedang di Muscab PPP Bone, ada tiga nama yang menguat. Yakni Sekretaris DPC Adnan Nur Al Madany, Wakil Ketua A Saiful dan Pengurus DPW Khairul Amran.

Sembari menunggu kejelasan tiga daerah ini, Fauzan memilih menuntaskan Muscab beberapa daerah tersisa. Diantaranya Kepulauan Selayar, Wajo, Enrekang, Tana Toraja, Toraja Utara dan Luwu Timur.

Ditargetkan bisa tuntas bulan ini. "Hari ini (kemarin) Selayar, Selasa tanggal 26 Luwu Timur, tanggal 27 Wajo, 28 Enrekang," tambahnya.

Sejauh ini memang sudah ada 18 DPC yang menggelar Muscab . Semuanya berjalan sukses dan lancar, kecuali tiga daerah yang berakhir deadlock yakni Makassar, Bone dan Takalar.



Sekretaris DPW PPP Sulsel , Nur Amal juga menyampaikan pihaknya belum mendapat informasi terkait tiga daerah ini. Sebab hal tersebut masih dalam kewenangan DPP.

"Kalau soal itu, saya belum bisa jawab. Yang bisa jawab hanya DPP. Karena keputusannya ada di pusat," sebutnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2861 seconds (0.1#10.140)