Mengungkap Misteri Kapal Van Der Wijck yang Terkubur di Perairan Lamongan

Jum'at, 22 Oktober 2021 - 16:35 WIB
loading...
Mengungkap Misteri Kapal...
Kapal Van Der Wijck yang terkenal melalui novel Buya Hamka berjudul Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, kini mulai digali fakta keberadaanya. Foto/iNews TV/Abdul Wakhid
A A A
LAMONGAN - Ilmuwan, arkeolog, dan penyelam, mengungkap misteri tenggelamnya Kapal Van Der Wijck di perairan Brondong, Kabupaten Lamongan. Kapal Belanda tersebut, begitu melegenda lewat novel karya Buya Hamka berjudul "Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck,".



Kapal legendaris tersebut, diduga karam di sekitar perairan Brondong, Kabupaten Lamongan, pada tahun 1936. Saat ini para ilmuwan, arkeolog, dan tim penyelam masih terus melakukan kajian, untuk dapat ditemukan bukti konkrit kapal tersebut berdasarkan ilmu pengetahuan.



Kajian itu dilakukan mulai dari pernyataan masyarakat nelayan, keberadaan monumen tugu peringatan, hingga survei pencarian titik lokasi tenggelamnya kapal. Menurut arkeolog Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho, survei titik lokasi tenggelamnya kapal sudah dilakukan sejak bulan Juni, namun karena perairan Lamongan yang cukup keruh survei kembali dilakukan bulan Oktober ini.



"Memang ada kapal karam di titik yang kita duga Van Der Wijck. Dari foto-foto dan video yang kita dapatkan, saat ini masih terus dilakukan prosesing untuk kemudian melakukan identifikasi perlahan-lahan. Jadi kita cocokkan bagian-bagian, dengan gambar dari Kapal Van Der Wijck," ungkap Wicaksono.

Lebih lanjut Wicaksono mengatakan, saat ini BPCB Jatim, masuk pada tahapan identifikasi apakah kapal karam yang ditemukan tersebut merupakan bangkai Kapal Van Der Wijck yang telah dikonfirmasi nelayan setempat. Identifikasi terus dilakukan guna pembuktian lebih konkrit, dan untuk tercapainya tujuan tersebut perlu terus dilakukan eksplorasi.



"Ada banyak properti, masyarakat tidak ada yang berani menjarah karena dianggap keramat. Mungkin nanti ke depan kalau itu dieksplorasi, diangkat, atas seizin Bupati Lamongan. Maka bisa dijadikan museum. Beberapa barang berharga peninggalan, sangat bisa dijadikan cerita dari apa yang terjadi tahun 1936. Itu bagian dari sejarah yang daerah lain tidak punya," papar Wicaksono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3019 seconds (0.1#10.140)