Istri Dimakamkan Protokol COVID-19, Ryadi: Demi Apapun Saya Akan Ambil Jenazahnya
Rabu, 03 Juni 2020 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
"Jelas ini sangat merugikan saya dan anak-anak saya. Saya akan berjuang agar istri saya bisa saya ambil dan dimakamkan sesuai harapan kami dan keluarga," ungkapnya.
Ryadi bercerita, persoalan ini bermula ketika sang istri masuk ke RS Bhayangkara karena mengalami gejala stroke. Setelah menjalani perawatan medis karena sakit kepala sebelah dan setengah bagian tubuhnya kaku, sang istri meninggal dunia pukul 23.55 Wita.
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus. Jam 3 sore kena, kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," ujarnya.
Karena terlanjur menandatangani sejumlah persyaratan penanganan pasien COVID-19 yang diterima dari rumah sakit sebelum istrinya dirawat, jenazah kemudian diserahkan ke tim gugus tugas untuk proses lebih lanjut. Saat itu kata Ryadi, dia sempat menolak karena istrinya jelas-jelas bukan meninggal dunia akibat COVID-19. Namun oleh pihak rumah sakit dinyatakan PDP.
Ryadi semakin merasa janggal ketika tim gugus melakukan uji swab terhadap jenazah sang istri. Ryadi mengaku awalnya menerima apabila jenazah istrinya saat itu ditangani sesuai protap COVID-19. Namun tetap dimakamkan dengan layak, tidak di TPK Macanda. Tapi saat proses pemulasaran jenazah kata Ryadi, sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap memasukan jenazah istrinya ke dalam peti.
Ketegangan pun diungkapkan Ryadi, sempat terjadi antara dia dan petugas gugus. Sempat terjadi dialog, salah satu dari petugas gugus berupaya untuk melunakkan Ryadi dengan janji bahwa jenazah tidak akan dibawa ke TPK Macanda. Salah seorang anak perempuannya, dia utus untuk tetap mengawal jenazah ibunya yang dimasukkan ke dalam peti agar tidak dibawa dengan mobil ambulans ke TPK.
"Tiba-tiba anak saya ini menangis-menangis melapor kalau jenazahnya ibunya sudah tidak bisa diambil. Tidak bisa dikeluarkan dari peti jenazah dan mau dibawa ke (TPK) Macanda. Saya sampai baring di bawah mobil jenazah supaya jenazah istri saya tidak dibawa. Saya diseret sama aparat supaya saya pindah. Saya sampai cium sepatunya itu aparat saya tetap diseret bahkan sampai mau diborgol," ungkapnya.
Ryadi bercerita, persoalan ini bermula ketika sang istri masuk ke RS Bhayangkara karena mengalami gejala stroke. Setelah menjalani perawatan medis karena sakit kepala sebelah dan setengah bagian tubuhnya kaku, sang istri meninggal dunia pukul 23.55 Wita.
"Istri saya tidak memiliki riwayat penyakit, tiba-tiba kena stroke. Lama penanganannya sampai pecah pembuluh darah dan dia mengeluh sakit kepala terus. Jam 3 sore kena, kurang 5 menit jam 12 malam meninggal dan divonis PDP," ujarnya.
Karena terlanjur menandatangani sejumlah persyaratan penanganan pasien COVID-19 yang diterima dari rumah sakit sebelum istrinya dirawat, jenazah kemudian diserahkan ke tim gugus tugas untuk proses lebih lanjut. Saat itu kata Ryadi, dia sempat menolak karena istrinya jelas-jelas bukan meninggal dunia akibat COVID-19. Namun oleh pihak rumah sakit dinyatakan PDP.
Ryadi semakin merasa janggal ketika tim gugus melakukan uji swab terhadap jenazah sang istri. Ryadi mengaku awalnya menerima apabila jenazah istrinya saat itu ditangani sesuai protap COVID-19. Namun tetap dimakamkan dengan layak, tidak di TPK Macanda. Tapi saat proses pemulasaran jenazah kata Ryadi, sejumlah petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap memasukan jenazah istrinya ke dalam peti.
Ketegangan pun diungkapkan Ryadi, sempat terjadi antara dia dan petugas gugus. Sempat terjadi dialog, salah satu dari petugas gugus berupaya untuk melunakkan Ryadi dengan janji bahwa jenazah tidak akan dibawa ke TPK Macanda. Salah seorang anak perempuannya, dia utus untuk tetap mengawal jenazah ibunya yang dimasukkan ke dalam peti agar tidak dibawa dengan mobil ambulans ke TPK.
"Tiba-tiba anak saya ini menangis-menangis melapor kalau jenazahnya ibunya sudah tidak bisa diambil. Tidak bisa dikeluarkan dari peti jenazah dan mau dibawa ke (TPK) Macanda. Saya sampai baring di bawah mobil jenazah supaya jenazah istri saya tidak dibawa. Saya diseret sama aparat supaya saya pindah. Saya sampai cium sepatunya itu aparat saya tetap diseret bahkan sampai mau diborgol," ungkapnya.
Lihat Juga :