Kuasa Hukum Sebut  Belum Ada Dakwaan yang Bisa Jerat Nurdin Abdullah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:32 WIB
loading...
A A A
Siswandono bilang meski penasihat hukum NA, mengeklaim bangunan dan lahan masjid itu berstatus wakaf atau hibah. Namun JPU tetap akan mengkaji lagi. "Kita lihat dulu prosesnya. Karena tidak semata-mata bahwa masjid yang dibangun di atas tanah itu otomatis jadi tanah wakaf," ujarnya.

Dia menyatakan dari telaah sementara dari fakta sidang belum ada keterangan yang menyebutkan proses status wakaf masjid itu. "Kita belum tahu, sepertinya tidak ada. Karena kan, keterangan dari ahli ini belum ada. Jadi masih sertifikat hak milik (SHM)," tegas Siswandono.

Di sisi lain, Aswandi Irwan satu dari dua saksi yang dihadirkan JPU KPK menerangkan pihaknya menyebutkan kejelasan batas lahan masjid di sana. Saksi merupakan petugas teknis Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Maros.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Tak Tahu Kontraktor Beri Uang ke Sari dan Syamsul Bahri

Siswandono melanjutkan, keterangan Aswandi dibutuhkan untuk menyelidiki berapa sebenarnya luas lahan yang dimiliki terdakwa yang di atasnya terdapat bangunan masjid. Berdasarkan keterangan, saksi menyebut total luas lahan 800 meter persegi.

Dari keterangan Aswandi diperoleh fakta baru bahwa lahan yang di atasnya terdapat bangunan masjid, punya dua SHM, selain terdakwa. "Tadi terkait dengan posisi masjid, ternyata ada dua lahan. Maka akan ada hubungannya dengan tuntunan yang akan kami bacakan terkait barang buktinya," tegasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Rekomendasi
Perjalanan Kereta Lebih...
Perjalanan Kereta Lebih Tenang, Ada Perlindungan untuk Keterlambatan dan Pembatalan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Vietnam Pesta 7 Gol ke Gawang Timor Leste
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved