Kuasa Hukum Sebut  Belum Ada Dakwaan yang Bisa Jerat Nurdin Abdullah

Kamis, 21 Oktober 2021 - 15:32 WIB
loading...
A A A
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sudah mengisyaratkan barang bukti Masjid Pucak Maros akan dikaji untuk disita dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.

JPU KPK Siswandono, mengungkapkan potensi tak jadinya disita masjid yang dibangun Nurdin Abdullah itu lantaran, fatwa MUI yang jadi rujukan kuasa hukum terdakwa bahwa lahan masjid yang berlokasi di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu itu sudah berstatus wakaf.

"Makanya kita lihat dulu, barang bukti inikan tempat ibadah, oleh karenanya kita harus pertimbangkan lagi dengan matang (untuk disita). Beda kalau rumah biasa atau pribadi, tentunya bisa kita lelang. Nanti kami diskusikan lagi," katanya setelah sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/10/2021).

Dia menambahkan tim JPU akan menganalisa lagi pemanfaatan dari masjid yang sejak awal persidangan dinyatakan oleh saksi panitia telah mendapat bantuan dari dana CSR Bank Sulselbar dan beberapa donatur. Dana itu dikumpulkan dalam satu rekening dan digunakan tanpa intervensi NA.

"Apakah dimanfaatkan untuk kepentingan sosial atau bagaimana. Kita analisa juga bagimana fatwa (MUI) itu sebenarnya. Tadikan cuman dibacakan (penasehat hukum) separuh saja, setengah-setengah. Kami akan kaji lagi sehubungan dengan fatwa itu," ucapnya.

Baca Juga: Nurdin Abdullah Sebut Ferry Bohong dan Balikkan Fakta Persidangan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuasa Hukum Jokowi:...
Kuasa Hukum Jokowi: Saksi Penggugat justru Perkuat Bukti Keaslian Ijazah di Persidangan
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
1.082 Polisi Dikerahkan...
1.082 Polisi Dikerahkan Amankan Sidang Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Pusat
Selebgram Isa Zega Lempar...
Selebgram Isa Zega Lempar Senyum saat Jalani Sidang Perdana di PN Kepanjen Malang
Pergantian Ketua PN...
Pergantian Ketua PN Gunung Sugih, Ennierlia Diminta Tegak Lurus terkait Dugaan Kriminalisasi Lansia
Muller Bersaudara Segera...
Muller Bersaudara Segera Diadili di PN Bandung dalam Kasus Dago Elos
Hadiri Sidang Kasus...
Hadiri Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Ungkap Habis Jalani Operasi Keempat
Cerita Saksi Sidang...
Cerita Saksi Sidang Pemerasan K3, Diberi Uang Rp1 Juta untuk Buka Rekening
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Jalani Persidangan
Rekomendasi
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Berita Terkini
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved