LPSK Ingin Gandeng Atta Halilintar untuk Pulihkan Psikologis Anak Korban Pemerkosaan di Luwu Timur
Kamis, 21 Oktober 2021 - 06:06 WIB
loading...
LPSK menilai YouTuber Atta Halilintar bisa menjadi solusi bagi pemulihan psikologis anak diduga korban pemerkosaan di Luwu Timur untuk menjalani visum ulang. (Ist)
A
A
A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai YouTuber Atta Halilintar bisa menjadi solusi bagi pemulihan psikologis anak diduga korban pemerkosaan di Luwu Timur untuk menjalani visum ulang.
"Atta Halilintar, bisa jadi salah satu solusi untuk pemulihan psikologis tiga anak yang jadi korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemulihan psikologis itu agar anak tersebut mau lakukan visum ulang. Nama Atta Halilintar juga disetujui sama ibu korban," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (20/10/2021) sore.
Edwin memaparkan bagaimana dan mengapa nama Atta Halilintar bisa muncul. Semua bermula saat Edwin bersama tim LPSK melakukan pertemuan dengan tim Bareskrim Mabes Polri, tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan LBH Makassar, dan lain-lain, di sebuah hotel di Makassar, Selasa (19/10/2021) sore.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bersama bahwa akan dilakukan visum ulang kepada tiga anak korban pemerkosaan oleh ayah kandung. Musababnya, Polri telah memutuskan membuka kembali dan melakukan pengusutan dugaan pidana kasus tersebut dengan laporan polisi (LP) baru.
"Polri mau melakukan visum ulang terhadap tiga anak korban tersebut. Bagi kita yang bukan korban, visum itu mungkin teknis saja, tapi bagi korban kan itu membuka trauma korban lagi. Kemudian, saya bertemu dengan ibu korban untuk bicarakan ini," ungkap Edwin.
"Atta Halilintar, bisa jadi salah satu solusi untuk pemulihan psikologis tiga anak yang jadi korban pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemulihan psikologis itu agar anak tersebut mau lakukan visum ulang. Nama Atta Halilintar juga disetujui sama ibu korban," tegas Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Rabu (20/10/2021) sore.
Edwin memaparkan bagaimana dan mengapa nama Atta Halilintar bisa muncul. Semua bermula saat Edwin bersama tim LPSK melakukan pertemuan dengan tim Bareskrim Mabes Polri, tim Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), perwakilan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan LBH Makassar, dan lain-lain, di sebuah hotel di Makassar, Selasa (19/10/2021) sore.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bersama bahwa akan dilakukan visum ulang kepada tiga anak korban pemerkosaan oleh ayah kandung. Musababnya, Polri telah memutuskan membuka kembali dan melakukan pengusutan dugaan pidana kasus tersebut dengan laporan polisi (LP) baru.
"Polri mau melakukan visum ulang terhadap tiga anak korban tersebut. Bagi kita yang bukan korban, visum itu mungkin teknis saja, tapi bagi korban kan itu membuka trauma korban lagi. Kemudian, saya bertemu dengan ibu korban untuk bicarakan ini," ungkap Edwin.
Lihat Juga :