Industri Hulu Migas di Natuna Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi dan Wisata

Selasa, 19 Oktober 2021 - 08:39 WIB
loading...
A A A
Untuk mencapai target TKDN, SKK Migas bersama para stakeholder membuat Vendor Development Program. Hal tersebut sebagai upaya untuk memberdayakan perusahaan dalam negeri untuk berkembang dan dapat digunakan oleh KKKS.



Program tersebut diharapkan bisa meningkatkan kemampuan penyedia barang/jasa yang dibutuhkan hulu migas. Melalui Vendor Development Program, perusahaan-perusahaan lokal bisa mendapatkan pengetahuan dari berbagai perusahaan mancanegara untuk dapat memenuhi kebutuhan industri hulu migas sesuai dengan kriteria pemerintah.

Tujuan program tersebut untuk membina dan meningkatkan potensi perusahaan kecil lokal melalui program kemitraan, pembukaan lapangan kerja, dan akses bisnis. Selain itu untuk pengembangan industri penunjang migas yang di dalamnya terdapat usaha kecil dan usaha menengah.

Produksi Migas di Perairan Natuna

Produksi minyak di perairan Natuna hingga 15 September 2021 tercatat sebesar 17.449 barel per hari dan produksi gas sebesar 394 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD). Produksi tersebut berasal dari tiga KKKS atau produsen migas di lepas pantai (offshore) Natuna, antara lain Medco E&P Natuna, Premier Oil, dan Star Energy.

Target lifting minyak Medco E&P Natuna pada 2021 ini sebesar 10.500 bph. Realisasi lifting minyak hingga 30 Juni 2021 rata-rata sebesar 15.104 bph. Untuk lifting gas tahun ini ditargetkan sebesar 120 MMSCFD dan realisasi hingga akhir Juni 2021 tercatat rata-rata sebesar 135 MMSCFD. Sementara lifting gas Premier Oil Indonesia pada tahun ini ditargetkan sebesar 180 MMSCFD dan realisasi lifting hingga kuartal II 2021 rata-rata sebesar 209 MMSCFD.

Adapun target lifting minyak nasional pada tahun ini sebesar 705 ribu bph dan gas 5.638 MMSCFD. Ini artinya, lifting minyak di perairan Natuna baru sekitar 2,5% dan lifting gas 6,9% dari target lifting migas nasional.



Menurut data Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, DBH Minyak Bumi Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp59 miliar. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2019 yang mendapatkan Rp125 miliar. Sedangkan tahun 2020 Kabupaten Natuna mendapatkan Rp73 miliar. Turun jika dibandingkan dengan tahun 2019 yang mendapatkan Rp168 miliar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2512 seconds (0.1#10.140)