Korupsi Lahan TPU COVID-19 Telah Mencoreng Citra Pemkot Cimahi
Selasa, 19 Oktober 2021 - 01:11 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain. SINDOnews/Adi
A
A
A
CIMAHI - Munculnya kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman COVID-19 di TPU Lebaksaat di Kecamatan Cimahi Utara, yang melibatkan ASN dinilai telah mencoreng citra Pemkot Cimahi.
Apalagi kejadian ini dilakukan oleh dua ASN sekaligus yang satu di antaranya masih aktif berdinas, serta dilakukan dimasa pandemi COVID-19 yang semestinya semua pihak memiliki satu semangat dalam memerangi wabah penyakit global tersebut.
"Jelas kami sangat kecewa karena pengadaan lahan untuk TPU khusus COVID-19 dikorupsi juga. Terlebih ini dilakukan dalam masa masih pandemi COVID-19 yang masih mengancam," kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, Senin (18/10/2021).
Dia menilai, kasus pengadaan lahan tersebut bisa saja terjadi karena kurang tertibnya administrasi sehingga lahannya diklaim orang lain.
Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi hanya saja belum disertifikatkan. Untuk itu pihaknya meminta dinas atau badan terkait untuk benar-benar mensertifikasi aset lahan milik pemkot.
Setiap tahun, pihaknya selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi. Sebab jika tidak akan menjadi temuan mengingat aset tanah selalu menjadi objek pemeriksaan oleh BPK. Keuntungan lainnya jika lahan sudah tersertifikasi, maka pemkot punya bukti legalitas terhadap aset yang dimiliki.
Apalagi kejadian ini dilakukan oleh dua ASN sekaligus yang satu di antaranya masih aktif berdinas, serta dilakukan dimasa pandemi COVID-19 yang semestinya semua pihak memiliki satu semangat dalam memerangi wabah penyakit global tersebut.
"Jelas kami sangat kecewa karena pengadaan lahan untuk TPU khusus COVID-19 dikorupsi juga. Terlebih ini dilakukan dalam masa masih pandemi COVID-19 yang masih mengancam," kata Ketua DPRD Kota Cimahi, Achmad Zulkarnain, Senin (18/10/2021).
Dia menilai, kasus pengadaan lahan tersebut bisa saja terjadi karena kurang tertibnya administrasi sehingga lahannya diklaim orang lain.
Padalah lahan tersebut milik Pemkot Cimahi hanya saja belum disertifikatkan. Untuk itu pihaknya meminta dinas atau badan terkait untuk benar-benar mensertifikasi aset lahan milik pemkot.
Setiap tahun, pihaknya selalu memberikan persetujuan anggaran khusus program sertifikasi lahan milik Pemkot Cimahi. Sebab jika tidak akan menjadi temuan mengingat aset tanah selalu menjadi objek pemeriksaan oleh BPK. Keuntungan lainnya jika lahan sudah tersertifikasi, maka pemkot punya bukti legalitas terhadap aset yang dimiliki.
Lihat Juga :