Kejati Lampung Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalan Tol, Kerugian Negara Rp2 Miliar

Selasa, 22 April 2025 - 13:53 WIB
loading...
Kejati Lampung Tetapkan...
Kejati Lampung telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp2 miliar dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai PT. Waskita Karya dalam pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung tahun anggaran 2017-2019. FOT
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi ( Kejati) Lampung telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp2 miliar dalam tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai PT. Waskita Karya dalam pembangunan jalan tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (STA 100+200 s/d STA 112+200) tahun anggaran 2017-2019.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan, dalam pemulihan kerugian negara tersebut pihaknya telah menerima pengembalian dana dari saksi-saksi yang diperiksa.

"Untuk uang yang sudah dikembalikan sebelumnya Rp1,6 miliar dan ditambah dengan hari ini ada pengembalian dari saksi sejumlah Rp400 juta, jadi total dana yang dikembalikan sebesar Rp2 miliar," kata Armen, Senin (21/4/2025) malam.



Armen menyebutkan, kedua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Widodo dan Juwanta Ginting mengaku melakukan perbuatannya atas inisiatif sendiri.

"Ini merupakan inisiatif dari para tersangka dalam melakukan perbuatannya sendiri," ucap Armen.

Disinggung terkait adanya kemungkinan tersangka baru, Armen mengatakan, perkara tersebut masih dalam proses penyidikan, sehingga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Rekomendasi
Pasukan Israel Gagal...
Pasukan Israel Gagal Ambil Tank Komandan yang Gugur di Lebanon Selatan
Gebuk Skotlandia, Gol...
Gebuk Skotlandia, Gol 71 Detik Ismael Saibari Antar Maroko ke Puncak Grup C
Badan Intelijen AS Peringatkan...
Badan Intelijen AS Peringatkan Israel Bisa Sabotase Kesepakatan Perdamaian AS-Iran
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved