Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang Kembali Berstatus Internasional
Minggu, 27 April 2025 - 17:24 WIB
loading...
Suasana Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang yang mulai 25 April 2025 kembali berstatus internasional. Foto/SindoNews/Eka Setiawan
A
A
A
SEMARANG - Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang kembali menyandang status sebagai bandara internasional. Keputusan ini sesuai penetapan Menteri Perhubungan RI No KM 26 tahun 2025.
Keputusan itu ditandatangani Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta tanggal 25 April 2025. Selain Bandara Ahmad Yani Semarang, pada keputusan itu ditetapkan pula Bandara H.A.S Hanandhoeddin (Bangka Belitung) dan Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang) berstatus bandara internasional.
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Sepi Bak Kuburan, Tenant-tenant Menjerit
Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut penetapan ini berkat kerja keras semua stakeholder. Dia mengatakan sejak masa kampanye Pilkada 2024, bandara ini sudah meningkat statusnya sebagai prioritas.
Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral AYani sebagai bandara internasional.
Keputusan itu ditandatangani Menhub Dudy Purwagandhi di Jakarta tanggal 25 April 2025. Selain Bandara Ahmad Yani Semarang, pada keputusan itu ditetapkan pula Bandara H.A.S Hanandhoeddin (Bangka Belitung) dan Bandara S. M. Badaruddin II (Palembang) berstatus bandara internasional.
Baca juga: Bandara Ahmad Yani Semarang Sepi Bak Kuburan, Tenant-tenant Menjerit
Penetapan tersebut didasarkan pada pertimbangan strategis nasional untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata, serta mendukung pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menyebut penetapan ini berkat kerja keras semua stakeholder. Dia mengatakan sejak masa kampanye Pilkada 2024, bandara ini sudah meningkat statusnya sebagai prioritas.
Ia mengetahui jika setahun lalu, status Bandara Jendral Ahmad Yani sebagai Bandara Internasional dicabut oleh melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 31 tahun 2024. Maka begitu terpilih, ia bersama Gus Yasin telah tiga kali melayangkan surat ke Kementerian Perhubungan untuk memohon dukungan penetapan Bandara Jendral AYani sebagai bandara internasional.
Lihat Juga :