Otak Penculikan Santri di Pasuruan Ditangkap, 2 Pelaku Masih Buron
Senin, 28 April 2025 - 22:50 WIB
loading...
Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap otak penculikan santri Pondok Pesantren Metal Alhidayah. Pelaku bersama 4 penculik lainnya ditetapkan tersangka, Senin (28/4/2025). Foto: Jaka Samudra
A
A
A
PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan Kota menangkap otak penculikan santri Pondok Pesantren Metal Alhidayah. Pelaku bersama 4 penculik lainnya ditetapkan tersangka, Senin (28/4/2025).
Motif penculikan diduga terkait jaringan narkoba. Para pelaku salah sasaran karena korban yang diculik bukanlah orang yang dicari dalam kasus peredaran narkoba. Diketahui, korban penculikan santri berinisial MS di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, lima tersangka penculikan santri memiliki peran berbeda. Tersangka SG, warga Gempol, Pasuruan berperan sebagai eksekutor.
Tersangka kedua AE, warga Desa Rejoso, Pasuruan bertugas melakukan penodongan dengan airsoft gun. Tersangka ketiga PR, warga Gubeng, Kota Surabaya bertugas menakut-nakuti korban.
Tersangka keempat MH yang melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka kelima MNR, warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berperan sebagai otak penculikan sekaligus penyuplai uang Rp8 juta.
“Pelaku mendapat tugas dari MNR untuk membawa salah satu orang yang dicurigai sebagai kurir sabu karena dituduh membawa paket sabu 200 gram dan orang yang dicari berinisial R tidak menyetorkan hasil penjualan narkoba dengan nilai Rp200 juta,” ujar Davis.
Motif penculikan diduga terkait jaringan narkoba. Para pelaku salah sasaran karena korban yang diculik bukanlah orang yang dicari dalam kasus peredaran narkoba. Diketahui, korban penculikan santri berinisial MS di Desa Rejoso Lor, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Baca juga: Polres Pasuruan Tangkap Santri Bakar Santri
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, lima tersangka penculikan santri memiliki peran berbeda. Tersangka SG, warga Gempol, Pasuruan berperan sebagai eksekutor.
Tersangka kedua AE, warga Desa Rejoso, Pasuruan bertugas melakukan penodongan dengan airsoft gun. Tersangka ketiga PR, warga Gubeng, Kota Surabaya bertugas menakut-nakuti korban.
Tersangka keempat MH yang melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka kelima MNR, warga Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo berperan sebagai otak penculikan sekaligus penyuplai uang Rp8 juta.
“Pelaku mendapat tugas dari MNR untuk membawa salah satu orang yang dicurigai sebagai kurir sabu karena dituduh membawa paket sabu 200 gram dan orang yang dicari berinisial R tidak menyetorkan hasil penjualan narkoba dengan nilai Rp200 juta,” ujar Davis.
Lihat Juga :