Curi 38 Baterai RSUD Natuna, 3 Pelaku Ditangkap di Lokasi Pesta
Senin, 18 Oktober 2021 - 14:16 WIB
loading...
Polisi berhasil menyergap tiga pencuri 38 batre RSUD Ntuna di lokasi pesta. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Tiga pelaku pencurian 38 baterai di RSUD Natuna, berhasil diringkus Satreskrim Polres Natuna. Ketiganya pelaku pencurian berinisial AA (32); S (41); dan LL (18) diringkus saat berada di acara pesta.
Baca juga: 3 Pemuda Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencurian 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung
Rencananya, batrei hasil curian senilai Rp95 juta tersebut akan dikirim ke Jakarta. Peristiwa pencurian baterau tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus pencurian ini baru diketahui manajemen RSUD Natuna, pada Kamis (14/10/2021).
Mengetahui baterai yang berfungsi sebagai cadangan listrik telah raib dicuri, manajemen RSUD Natuna, langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Natuna. Laporan itu langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan para pelaku.
Baca juga: Polisi Gerebek Karaoke dan Bar di Medan, Belasan Orang Positif Narkoba
Pelaku pencurian yang pertama kali berhasil diringkus polisi, berinisial LL. Dia diketahui merupakan residivis kasus pencabulan. "Setelah itu kami kembangkan penyelidikannya, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara, Senin (18/10/2021).
Baca juga: 3 Pemuda Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Pencurian 16 Handphone di Kantor PT PNM Bitung
Rencananya, batrei hasil curian senilai Rp95 juta tersebut akan dikirim ke Jakarta. Peristiwa pencurian baterau tersebut terjadi pada Jumat (8/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Kasus pencurian ini baru diketahui manajemen RSUD Natuna, pada Kamis (14/10/2021).
Mengetahui baterai yang berfungsi sebagai cadangan listrik telah raib dicuri, manajemen RSUD Natuna, langsung melaporkan kejadian pencurian itu ke Polres Natuna. Laporan itu langsung ditindak lanjuti dengan penyelidikan, pengejaran, dan penangkapan para pelaku.
Baca juga: Polisi Gerebek Karaoke dan Bar di Medan, Belasan Orang Positif Narkoba
Pelaku pencurian yang pertama kali berhasil diringkus polisi, berinisial LL. Dia diketahui merupakan residivis kasus pencabulan. "Setelah itu kami kembangkan penyelidikannya, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya," ujar Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara, Senin (18/10/2021).
Lihat Juga :