Sebelum Diperkosa 3 Pria, Remaja di Halmahera Tengah Juga Disetubuhi Pacarnya
Minggu, 17 Oktober 2021 - 17:18 WIB
loading...
NU (18) seorang remaja di Patani, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, tewas usai diperkosa bergiliran oleh beberapa orang semalam suntuk. Foto ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
WEDA - NU (18) seorang remaja (sebelumnya ditulis pelajar SMA) di Patani, Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara, tewas usai diperkosa bergiliran oleh beberapa orang semalam suntuk. Pemerkosan secara bergiliran dilakukan oleh sejumlah pekerja tambang nikel pada Jumat, 8 Oktober 2021. Dimana RR salah satu pemerkosa NU adalah kekasih korban.
Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan mengatakan, laporan pemerkosaan diterima anggota Polisi pada Jumat 8 Oktober 2021.
Baca : Miris! Remaja Kelas 1 SMA di Halmahera Tengah Diduga Digilir Semalaman 4 Pria hingga Tewas
"Lalu usai menerima laporan di hari yang sama langsung diamankan para pelaku sejumlah tiga orang dan keesokan harinya pada Sabtu 9 Oktober kita amankan satu pelaku lagi," kata AKBP Nico A Setiawan kepada SINDOnews, Minggu (17/10/2021).
Keempat pelaku yang telah diamankan berinisial RR, HL , MS dan SB. Keempatnya merupakan pekerja tambang salah satu perusahaan nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Saat ini proses sudah ditahap penyidikan dengan penerapan Pasal 285 jo 55 namun dengan perkembangan terbaru korban meninggal, kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk penambahan pasal untuk menjerat para tersangka," kata Kapolres.
Sebelumnya berita soal pemerkosaan terhadap NU menyebar lewat akun twitter Twitter, Cahaya Timur @Ghara_H4L3Y0r4..
Kapolres Halteng AKBP Nico A Setiawan mengatakan, laporan pemerkosaan diterima anggota Polisi pada Jumat 8 Oktober 2021.
Baca : Miris! Remaja Kelas 1 SMA di Halmahera Tengah Diduga Digilir Semalaman 4 Pria hingga Tewas
"Lalu usai menerima laporan di hari yang sama langsung diamankan para pelaku sejumlah tiga orang dan keesokan harinya pada Sabtu 9 Oktober kita amankan satu pelaku lagi," kata AKBP Nico A Setiawan kepada SINDOnews, Minggu (17/10/2021).
Keempat pelaku yang telah diamankan berinisial RR, HL , MS dan SB. Keempatnya merupakan pekerja tambang salah satu perusahaan nikel di Halmahera Tengah, Maluku Utara.
"Saat ini proses sudah ditahap penyidikan dengan penerapan Pasal 285 jo 55 namun dengan perkembangan terbaru korban meninggal, kami akan koordinasi dengan kejaksaan untuk penambahan pasal untuk menjerat para tersangka," kata Kapolres.
Sebelumnya berita soal pemerkosaan terhadap NU menyebar lewat akun twitter Twitter, Cahaya Timur @Ghara_H4L3Y0r4..
Lihat Juga :