Warga Parepare Diimbau Waspada Praktek Pinjaman Online

Minggu, 17 Oktober 2021 - 14:51 WIB
loading...
Warga Parepare Diimbau...
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe. Foto: Istimewa
A A A
PAREPARE - Maraknya perusahaan pinjaman online ilegal yang menjerat masyarakat hingga terjebak utang dengan bunga tinggi, ikut menjadi perhatian Wali Kota Parepare , Taufan Pawe.

Taufan dalam beberapa kesempatan, mengimbau warga agar mewaspadai perusahan penyedia jasa pinjaman online (pinjol) yang berstatus ilegal.



"Sebaiknya hindari karena sudah banyak warga dibeberapa daerah yang menjadi korban pinjol ini. Sangat berbahaya dan sangat merugikan," kata Taufan.

Agar masyarakat tak terjebak untang dengan iming-iming bunga ringan, kata Taufan , terlebih dulu baiknya melakukan pengecekan status legalitas sebuah perusahaan.

"Cara lainnya dapat dilakukan melalui WhatsApp resmi OJK pada nomor 081157157157. Cukup mengetik nama pinjol yang ingin dicek, lali kirim pesan dan tunggu balasannya," ujar Taufan.

Taufan menambahkan, cara lainnya yakni melalui telepon 157 atau e-mail [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Wali Kota dua periode tersebut juga akan memberikan edukasi literasi keuangan untuk mencegah terjadinya korban pinjol ilegal di Parepare melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

"Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kota dalam mempermudah akses keuangan warga," tandasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2875 seconds (0.1#10.140)