Sebelum OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Geledah dan Segel Kantor PUPR

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 07:36 WIB
loading...
Sebelum OTT Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Geledah dan Segel Kantor PUPR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebelum menangkap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin. Foto/MPI/Era Rizma Wedya
A A A
MUSI BANYUASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Dodi Reza Alex Noerdin.

Pengeledahan yang dilakukan mendadak pada Jumat malam (15/10/2021) membuat geger. Petugas KPK kemudian menyegel kantor, serta mengamankan seorang pejabat Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Muba.



Pejabat yang turut diamankan petugas dalam operasi tersebut merupakan salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Muba, Jumat (15/10/2021).

Selain itu juga beberapa ruangan di kantor tersebut terlihat disegel dengan tulisan dalam pengawasan KPK. Saat awak media berusaha menanyakan kepada tim KPK, namun tidak memberikan sepatah kata pun terkait penyegelan ruangan yang ada di kantor PUPR itu.

Diketahui tim penyidik KPK telah berada sejak Pukul 21.45 WIB untuk mensterilkan lokasi penyegelan. Serta terlihat ruangan tersegel dan terpalang menggunakan kayu.



Penggeledahan dan penyegelan berlanjut dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin. Dodi Reza juga merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak membantah saat dikonfirmasi ihwal OTT di Musi Banyuasin.

Ia juga mengamini salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut yakni, Bupati Musi Banyuasin periode 2017 - 2022. "Benar, Jumat (15/10/2021), Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10/2021).

Tak hanya Bupati Musi Banyuasin, tim juga mengamankan sejumlah pihak lainnya. Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan intensif tim KPK. "Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," ucapnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Musi Banyuasin tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT ini.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1982 seconds (0.1#10.140)