MUI Jateng Serukan Salat Tarawih di Rumah Bersama Keluarga
Rabu, 22 April 2020 - 08:42 WIB
loading...
A
A
A
"MUI Jateng mengajak umat Islam di Jateng agar berperan aktif mematuhi protokol kesehatan sebagai ihtiar untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing. Karena itu pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan seperti salat Jumat, salat jamaah rawatib (lima waktu), salat tarawih, serta kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan yang lain hendaknya dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti. Tidak dilaksanakan di masjid, di musala atau tempat umum yang lain," kata Darodji.
Poin kedua, tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman, Masjid Agung Jawa Tengah Gayamsari, dan Masjid Baiturrahman Simpanglima, serta masjid-masjid agung kabupaten/kota se-Jawa Tengah hendaknya dapat menjadi contoh pelaksanaan dan pengaturan ibadah dalam situasi darurat Covid-19, yang sesuai dengan petunjuk pemerintah dan fatwa serta tausiyah MUI.
Poin ketiga, dalam rangka meringankan beban ekonomi umat, maka Baznas, LAZ, UPZ dan lembaga lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat baik mal dan fitrah.
Poin keempat, MUI Jateng mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama, khususnya antar tetangga di suatu kawasan.
"Poin kelima, tausiyah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah, para Pengelola Masjid/ musala. Karena itu, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten/kota se-Jateng diharapkan menyosialisasikan tausiyah ini," katanya.
Poin kedua, tiga masjid besar di Kota Semarang, Masjid Agung Semarang (MAS) Kauman, Masjid Agung Jawa Tengah Gayamsari, dan Masjid Baiturrahman Simpanglima, serta masjid-masjid agung kabupaten/kota se-Jawa Tengah hendaknya dapat menjadi contoh pelaksanaan dan pengaturan ibadah dalam situasi darurat Covid-19, yang sesuai dengan petunjuk pemerintah dan fatwa serta tausiyah MUI.
Poin ketiga, dalam rangka meringankan beban ekonomi umat, maka Baznas, LAZ, UPZ dan lembaga lainnya hendaknya meningkatkan perannya dalam menghimpun dan mentasharufkan harta zakat baik mal dan fitrah.
Poin keempat, MUI Jateng mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antarsesama, khususnya antar tetangga di suatu kawasan.
"Poin kelima, tausiyah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam di Jawa Tengah, para Pengelola Masjid/ musala. Karena itu, MUI dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) kabupaten/kota se-Jateng diharapkan menyosialisasikan tausiyah ini," katanya.
(abd)
Lihat Juga :