Korupsi Dana Sesajen, Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar Dijebloskan ke Tahanan

Senin, 11 Oktober 2021 - 16:16 WIB
loading...
Korupsi Dana Sesajen,...
Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar non aktif I Gusti Ngurah Bagus Mataram mengenakan rompi tahanan warna merah dan kedua tangan diborgol keluar dari kantor Kejari Denpasar. Foto/SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Kepala Dinas Kebudayaan Denpasar non aktif, I Gusti Ngurah Bagus Mataram dijebloskan ke sel tahanan, Senin (11/10/2021). Dia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan upacara adat dan sesajen.

Penahanan dilakukan seiring rampungnya berkas penyidikan. "Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polresta Denpasar," kata Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala.



Mengenakan rompi tahanan warna merah dan kedua tangan diborgol, Mataram keluar dari kantor Kejari Denpasar. Petugas kejaksaan lalu menggiringnya ke mobil tahanan untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Polresta Denpasar.

Mataram ditetapkan sebagai tersangka 5 Agustus 2021. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik memeriksa ratusan saksi mulai dari unsur pemerintahan sampai para juru adat, dan pengumpulan data sejak dikeluarkan SPDP tanggal 16 April 2021 lalu

Dugaan korupsi itu terjadi sekitar tahun 2019 sampai dengan 2021, berlokasi di Kantor Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, Jalan Hayam Wuruk Denpasar.



Modusnya, tersangka mengalihkan kegiatan pengadaan barang jasa menjadi penyerahan uang yang disertai adanya pemotongan bagi fee rekanan.

"Tersangka selaku PA dan PPK tidak melaksanakan ketentuan pengadaan barang atau jasa dan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efesien," imbuh Yuliana.

Tersangka juga tidak membuat rencana umum pengadaan, memecah kegiatan, melakukan penunjukan langsung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan pembuatan dokumen pengadaan fiktif. Akibat perbuatan itu, potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar lebih.

Tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 atau Pasal 12 huruf f Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
Kadis Budparekraf Sumut...
Kadis Budparekraf Sumut Ditahan Terkait Korupsi Penataan Situs Sejarah Senilai Rp817 Miliar
Respons Ridwan Kamil...
Respons Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
Rumah Ridwan Kamil di...
Rumah Ridwan Kamil di Bandung Sepi Usai Digeledah KPK terkait Dugaan Korupsi Bank BJB
WNA Ditemukan Tewas...
WNA Ditemukan Tewas di Tandon Air Indekos Bali, Ada Sejumlah Luka Lecet
Pesawat Airfast Alami...
Pesawat Airfast Alami Kendala saat Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali, 31 Penerbangan Terdampak
Perindo Tawarkan Bantuan...
Perindo Tawarkan Bantuan Uji Kompetensi IT dan Digital Marketing untuk 25.000 Siswa di Bali
Mantan Gubernur Bengkulu...
Mantan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti Ditahan terkait Kasus Korupsi Izin Kebun Sawit
Rekomendasi
Respons Kejagung Soal...
Respons Kejagung Soal Pengaduan Jampidsus ke KPK Dinilai Arogan
Kejagung Buka Peluang...
Kejagung Buka Peluang Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Kasus Apa?
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Inggris-Prancis Siap...
Inggris-Prancis Siap Pimpin Koalisi Tentara ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved