Merasa Dirugikan dalam Proses Tender, Pengusaha Ini Gugat Pemkab Majalengka
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
A
A
A
Atas hal itu, lanjut dia, kliennya memutuskan untuk membawa masalah itu ke ranah hukum. Rencananya, Kamis pekan depan akan dilaksanakan sidang pertama."Kami sempat minta keterangan kepada pihak yang mengadakannya, tapi mereka minta kami menghormati keputusan, dan tidak memberikan keterangan yang jelas. Kami anggap tidak terbuka," jelas dia.
Sebagai warga yang memiliki hak yang sama di depan hukum, lanjut dia, kliennya memutuskan untuk mencari kejelasan di PN. "Sudah terdaftar di PN, sudah diregistrasi. Sidang pertama Kamis pekan depan," lanjut dia.
Sementara, dalam gugatan itu ada 4 pihak yang digugat pihak penggugat. Empat tergugat itu yakni Pokja 89 bagian pengadaan barang dan jasa Sekda Majalengka (tergugat 1), Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (tergugat 2), Pejabat Pembuat Komitmen RSUD Cideres (tergugat 3) dan perusahaan yang memenangkan tender.
"Ini pengadaan alat laundry untuk RSUD Cideres. Makanya kami sertakan sebagai tergugat 3," jelas dia.
Sebagai warga yang memiliki hak yang sama di depan hukum, lanjut dia, kliennya memutuskan untuk mencari kejelasan di PN. "Sudah terdaftar di PN, sudah diregistrasi. Sidang pertama Kamis pekan depan," lanjut dia.
Sementara, dalam gugatan itu ada 4 pihak yang digugat pihak penggugat. Empat tergugat itu yakni Pokja 89 bagian pengadaan barang dan jasa Sekda Majalengka (tergugat 1), Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (tergugat 2), Pejabat Pembuat Komitmen RSUD Cideres (tergugat 3) dan perusahaan yang memenangkan tender.
"Ini pengadaan alat laundry untuk RSUD Cideres. Makanya kami sertakan sebagai tergugat 3," jelas dia.
(don)
Lihat Juga :