Wujudkan Transparansi, Polda Babel Rancang Sistem Pengawasan Terintegrasi PBJ
Selasa, 18 November 2025 - 16:24 WIB
loading...
Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo merancang aplikasi sistem pengawasan terintegrasi dan kolaboratif untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Foto/istimewa.
A
A
A
BABEL - Polda Bangka Belitung (Babel) merancang aplikasi sistem pengawasan terintegrasi dan kolaboratif untuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi pengawasan internal.
Sistem yang dirancang sebagai keterbukaan publik dalam pengawasan pengadaan ini digagas langsung Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo.
Bambang mengatakan sistem pengawasan ini dilatarbelakangi dengan nilai strategis dari PBJ, regulasi baru serta mendukung Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sistem ini dibuat mengingat banyaknya nilai belanja modal dari Polri sendiri terutama di Polda Babel. Termasuk melihat dari regulasi terbaru saat ini yang diatur dalam Perpres 46 tahun 2025," ucapnya, Selasa (18/11/2015).
Baca juga: Tegas! Prabowo Pantau Langsung Satgas Penertiban Tambang di Bangka Belitung dan Morowali
Namun yang lebih penting, kata dia, untuk mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih dan efektif guna mencegah rawannya korupsi dan kolusi.
Bambang menegaskan sistem yang dirancang ini akan menjadi pusat pengawasan semua belanja modal di lingkungan Polda dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhirannya. Sistem ini juga akan melibatkan beberapa stakeholders terkait sebagai bagian dari integrasi dan kolaborasi.
Sistem yang dirancang sebagai keterbukaan publik dalam pengawasan pengadaan ini digagas langsung Irwasda Polda Babel Kombes Pol Bambang Sutoyo.
Bambang mengatakan sistem pengawasan ini dilatarbelakangi dengan nilai strategis dari PBJ, regulasi baru serta mendukung Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto.
"Sistem ini dibuat mengingat banyaknya nilai belanja modal dari Polri sendiri terutama di Polda Babel. Termasuk melihat dari regulasi terbaru saat ini yang diatur dalam Perpres 46 tahun 2025," ucapnya, Selasa (18/11/2015).
Baca juga: Tegas! Prabowo Pantau Langsung Satgas Penertiban Tambang di Bangka Belitung dan Morowali
Namun yang lebih penting, kata dia, untuk mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa yang bersih dan efektif guna mencegah rawannya korupsi dan kolusi.
Bambang menegaskan sistem yang dirancang ini akan menjadi pusat pengawasan semua belanja modal di lingkungan Polda dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengakhirannya. Sistem ini juga akan melibatkan beberapa stakeholders terkait sebagai bagian dari integrasi dan kolaborasi.
Lihat Juga :