Merasa Dirugikan dalam Proses Tender, Pengusaha Ini Gugat Pemkab Majalengka

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 14:36 WIB
loading...
Merasa Dirugikan dalam...
Rubby Extrada Yudha (baju hitam, pegang kertas. Foto/MPI/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Salah satu pengusaha di Majalengka menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkait proses tender pengadaan barang dan jasa. Pihak penggugat merasa dirugikan dalam proses tender yang dilakukan Pemkab, dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Majalengka.

Kuasa hukum penggugat Rubby Extrada Yudha dari LBH Ganesha Justitia Majalengka mengatakan, gugatan sudah disampaikan ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka pada Senin (4/10/2021) kemarin. Rubby menyebutkan, ada dugaan melanggar hukum dalam proses pengadaan yang diikuti oleh kliennya itu. Baca juga: Proyek Olefin TPPI Punya Dampak Ekonomi Besar, Bikin Sehat Neraca Dagang

"Klien kami ikut tender pengadaan pekerjaan belanja modal alat pembersih dan belanja modal alat rumah tangga lainnya, yaitu Instalasi Laundry (tender ulang). Nah dalam pelaksanaanya, ada dugaan melanggar aturan yang membuat klien kami, CV Lima Putra Mandiri mengalami kerugian," kata Rubby di kantornya, Sabtu (9/10/2021).

Dalam perjalanannya, tender tersebut dibuka sebanyak tiga kali sejak akhir Agustus hingga September kemarin. Dia menjelaskan, pihak panitia dalam hal ini Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Majalengka menilai masih ada kekurangan teknis pada para peserta.

Saat proses pertama, tender diikuti oleh tiga perusahaan. Masuk ke tahap kedua, tender hanya diikuti dua orang. Jumlah perusahaan yang sama pun terjadi pada tender tahap ketiga.

"Nah, dari tahap pertama itu, klien kami selalu dalam urutan pertama, penawaran paling rendah. Ternyata pas yang ketiga itu, klien kami kalah oleh yang urutan kedua," kata dia. Baca juga: Pembangunan RSUD Bogor Utara Lamban, DPRD Jabar Sentil Pemkab Bogor

"Penawaran klien kami di angka Rp1,7 Milyar dari pagu Rp2 Milyar. Nah yang memang, itu penawarannya di angka Rp1,9 M, itu perusahaan dari Bali," lajut dia.

Atas hal itu, lanjut dia, kliennya memutuskan untuk membawa masalah itu ke ranah hukum. Rencananya, Kamis pekan depan akan dilaksanakan sidang pertama."Kami sempat minta keterangan kepada pihak yang mengadakannya, tapi mereka minta kami menghormati keputusan, dan tidak memberikan keterangan yang jelas. Kami anggap tidak terbuka," jelas dia.

Sebagai warga yang memiliki hak yang sama di depan hukum, lanjut dia, kliennya memutuskan untuk mencari kejelasan di PN. "Sudah terdaftar di PN, sudah diregistrasi. Sidang pertama Kamis pekan depan," lanjut dia.

Sementara, dalam gugatan itu ada 4 pihak yang digugat pihak penggugat. Empat tergugat itu yakni Pokja 89 bagian pengadaan barang dan jasa Sekda Majalengka (tergugat 1), Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (tergugat 2), Pejabat Pembuat Komitmen RSUD Cideres (tergugat 3) dan perusahaan yang memenangkan tender.

"Ini pengadaan alat laundry untuk RSUD Cideres. Makanya kami sertakan sebagai tergugat 3," jelas dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Transformasi...
Perkuat Transformasi Digital, Sekda Berprestasi Belajar Keamanan Siber di Korsel
Wujudkan Transparansi,...
Wujudkan Transparansi, Polda Babel Rancang Sistem Pengawasan Terintegrasi PBJ
Korupsi Smart City,...
Korupsi Smart City, Eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Dituntut 6,5 Tahun Penjara
Sekda Kaltim Targetkan...
Sekda Kaltim Targetkan 5 Sukses Penyelenggaran MTQ Nasional ke-30
5 Sekda di Jabar Ajukan...
5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti Ikut Pilkada 2024, Pj Bupati Bekasi Undur Diri
Tersangka Dugaan Korupsi,...
Tersangka Dugaan Korupsi, Anak Karna Sobahi Diberhentikan Sementara dari ASN
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
KPK Periksa Mantan Pj...
KPK Periksa Mantan Pj Sekda Pati Riyoso terkait Kasus Sudewo
Periksa Pj Gubernur...
Periksa Pj Gubernur dan Sekda Riau, KPK Telusuri Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Wahid
Rekomendasi
Insiden Penembakan Dekat...
Insiden Penembakan Dekat Markas Timnas Inggris Bayangi Piala Dunia 2026
Kate Middleton Bertemu...
Kate Middleton Bertemu Mantan Kekasihnya Rupert Finch, Begini Kisah Cinta Mereka
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Berita Terkini
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved