5 Sekda di Jabar Ajukan Cuti Ikut Pilkada 2024, Pj Bupati Bekasi Undur Diri
Senin, 22 Juli 2024 - 20:42 WIB
loading...
Pemprov Jabar mencatat, ada lima sekda di kabupaten kota yang mengajukan cuti hingga mengundurkan diri dari jabatannya demi mengikuti Pilkada 2024. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mencatat, ada lima sekretaris daerah (sekda) di kabupaten kota mengajukan cuti hingga mengundurkan diri dari jabatannya demi mengikuti Pilkada 2024.
Adapun kelima Sekda tersebut di antaranya Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Senin (1/7/2024), kemudian Sekda Majalengka Eman Suherman sejak Senin (15/7/2024).
Ada Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, sejak Kamis (18/7/2024) dan Sekda Kota Depok Supian Suri yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Sabtu (1/6/2024).
Baca juga; Bey Machmudin Dirotasi Menjadi Staf Ahli Mensesneg
Sementara Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dan Dani Ramdan yang saat ini menjabat Pj Bupati Bekasi, mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.
Adapun kelima Sekda tersebut di antaranya Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Senin (1/7/2024), kemudian Sekda Majalengka Eman Suherman sejak Senin (15/7/2024).
Ada Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, sejak Kamis (18/7/2024) dan Sekda Kota Depok Supian Suri yang mengajukan cuti di luar tanggungan negara sejak Sabtu (1/6/2024).
Baca juga; Bey Machmudin Dirotasi Menjadi Staf Ahli Mensesneg
Sementara Sekda Kota Cimahi, Dikdik S Nugrahawan dan Dani Ramdan yang saat ini menjabat Pj Bupati Bekasi, mengajukan pengunduran diri sebagai PNS.
Lihat Juga :