992 Titik di Pangkep Dapat Program Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 07:49 WIB
loading...
992 Titik di Pangkep Dapat Program Hibah Air Minum dari Pemerintah Pusat
Sebanyak 992 titik di Kabupaten Pangkep mendapatkan hibah air minum dari Program Hibah Air Minum Perdesaan dari pemerintah pusat. Foto: Istimewa
A A A
PANGKEP - Sebanyak 992 titik di Kabupaten Pangkep mendapatkan hibah air minum dari Program Hibah Air Minum Pedesaan dari pemerintah pusat. Fasilitas program ini yang telah dipasang dan siap pakai di Kabupaten Pangkep.

Ketua Central Project Management Unit (CPMU) Hibah Air Minum, Dian Suci Hastuti mengapresiasi kinerja Kabupaten Pangkep , telah berhasil melakukan penyelesaian sambungan rumah sebelum batas akhir pemasangan.



"Saya mengapresiasi kinerja Kabupaten Pangkep yang telah berhasil melakukan penyelesaian sambungan rumah sebelum batas akhir pemasangan pada tanggal 30 bulan September 2021,” kata Dian melalui akun instagram @hibahairminum.

Dian menambahkan, kini Kabupaten Pangkep dapat menikmati akses air berkat adanya program hibah ini.

“Kami juga bersyukur masyarakat Kabupaten Pangkep dapat menikmati akses air minum berkat adanya Program Hibah,” lanjut Dian.

Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan, semoga bantuan hibah ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di 992 titik tersebut.

"Saya berharap, tentu saja semua ini bermanfaat bagi masyarakat terutama di 11 desa yang mendapatkan bantuan pemasangan ini, pemerintah Pangkep terus berupaya agar ketersediaan air bersih di masyarakat," katanya.

Diketahui Program Hibah Air Minum Pedesaan merupakan hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dengan pendekatan kinerja terstruktur.



Di Pangkep sebanyak 1050 titik yang diusulkan, sebanyak 992 yang terverifikasi. Pada September lalu, tim Tim Kepala Central Project Management Unit (CPMU) telah memantau pemasangan tersebut.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)