Cemari Sungai Cilamaya hingga Menghitam dan Bau, Pabrik Tapioka di Karawang Disegel
Selasa, 05 Oktober 2021 - 12:06 WIB
loading...
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum menyegel pabrik tepung tapioka dan pemanis di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang karena dinilai telah mencemari DAS Cilamaya. Foto/Humas Pemprov Jabar
A
A
A
KARAWANG - Sebuah pabrik tepung tapioka dan pemanis buatan berskala besar di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, disegel.
Penyegelan yang menandakan penghentian sementara operasional pabrik tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengelola pabrik. Pabrik dinilai telah mencemari Sungai Cilamaya hingga aliran airnya menghitam dan bau.
Baca juga: 2 Pasangan Suami Istri di Tuban Kompak Jadi Pengedar Narkoba
Penyegelan dilakukan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Uu turun langsung ke lokasi pabrik bersama polisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yang wilayahnya dilintasi Sungai Cilamaya, yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Penyegelan yang menandakan penghentian sementara operasional pabrik tersebut dilakukan menyusul pelanggaran berat yang dilakukan pihak pengelola pabrik. Pabrik dinilai telah mencemari Sungai Cilamaya hingga aliran airnya menghitam dan bau.
Baca juga: 2 Pasangan Suami Istri di Tuban Kompak Jadi Pengedar Narkoba
Penyegelan dilakukan langsung Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum. Uu turun langsung ke lokasi pabrik bersama polisi lingkungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar, serta kepala dinas lingkungan hidup dari tiga daerah yang wilayahnya dilintasi Sungai Cilamaya, yakni Kabupaten Karawang, Subang, Purwakarta.
"Hasil komunikasi kami dengan dinas lingkungan hidup, polisi lingkungan hidup, dan juga dengan dinas kabupaten setempat, bersepakat untuk menghentikan sementara operasional (pabrik). Bukan ditutup atau dicabut, tapi hentikan sementara," ujar Uu dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Lihat Juga :