2 Pasangan Suami Istri di Tuban Kompak Jadi Pengedar Narkoba
Selasa, 05 Oktober 2021 - 10:36 WIB
loading...
Polres Tuban mengamankan dua pasangan suami istri yang menjadi pengedar narkoba.Foto/Pipiet Wibawanto
A
A
A
TUBAN - Satreskoba Polres Tuban mengamankan dua pasangan suami istri (pasutri) yang kompak menjadi pengedar narkoba. Mereka ditangkap dengan barang bukti bungkusan sabu-sabu yang siap diedarkan.
Pasutri tersebut adalah SP (34) asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan NF (26) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Suami istri ini diamankan di rumahnya, Desa Labuhan, Brondong, Lamongan.
Baca juga: Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi
Polisi menemukan 27 paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih dengan berat 6,08 gram. Satu paket lain berisi 0,14, pipet kaca yang berisi 1,4 gram sabu dan uang tunai Rp350.000.
Pasutri kedua adalah EW (45) dan GT (44) warga Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Pasangan ini diringkus saat cek ini di sebuah hotel di Tuban.
Polisi mengamankan beberapa paket sabu dibungkus plastik dan tisu. Polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca berisikan 2,17 gram sabu, dua sedotan plastik, tujuh lembar tisu, satu timbangan digital dan HP.
Baca juga: Dukung Usaha Rakyat, Gubernur Khofifah Janji Undang UKM Papua ke Pameran Dagang Jatim
Pasutri tersebut adalah SP (34) asal Desa Labuhan, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan dan NF (26) warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan/Kabupaten Tuban. Suami istri ini diamankan di rumahnya, Desa Labuhan, Brondong, Lamongan.
Baca juga: Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi
Polisi menemukan 27 paket sabu yang masing-masing dibungkus plastik klip warna putih dengan berat 6,08 gram. Satu paket lain berisi 0,14, pipet kaca yang berisi 1,4 gram sabu dan uang tunai Rp350.000.
Pasutri kedua adalah EW (45) dan GT (44) warga Kelurahan Banyuurip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Pasangan ini diringkus saat cek ini di sebuah hotel di Tuban.
Polisi mengamankan beberapa paket sabu dibungkus plastik dan tisu. Polisi juga mengamankan sebuah pipet kaca berisikan 2,17 gram sabu, dua sedotan plastik, tujuh lembar tisu, satu timbangan digital dan HP.
Baca juga: Dukung Usaha Rakyat, Gubernur Khofifah Janji Undang UKM Papua ke Pameran Dagang Jatim
Lihat Juga :