Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:56 WIB
loading...
Selundupkan Ganja 45...
Petugas BNNP Jambi mengamankan tersangka Andika Noor Pratama (duduk) dan barang bukti 45 kilogram ganja.Foto/Azhari Jambi
A A A
JAMBI - Penyelundupan 45 kilogram (kg) ganja dari Provinsi Aceh berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Ganja tersebut diamankan dari seorang kurir, Andika Noor Pratama , dibawa menggunakan bus antar kota antar provinsi

"Penangkapan kurir dan ganja tersebut dilakukan di terminal bus Muara Bungo, setelah satu bulan memantau pergerakan pelaku," ujar Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (5/10/2021).

Mulanya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram tersebut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Rumahnya, Pejabat Pemkab Mamuju Diringkus Polisi

Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku Andika Noor Pratama beserta barang bukti. Namun, dalam aksi penyelundupan, untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja mengemas narkoba di dalam sebuah kardus yang dimasukkan ke dalam dua karung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Lahirnya Hukum Olahraga...
Lahirnya Hukum Olahraga Indonesia
Berita Terkini
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved