Selundupkan Ganja 45 Kg, Andika N Pratama Ditangkap BNNP Jambi

Selasa, 05 Oktober 2021 - 09:56 WIB
loading...
Selundupkan Ganja 45...
Petugas BNNP Jambi mengamankan tersangka Andika Noor Pratama (duduk) dan barang bukti 45 kilogram ganja.Foto/Azhari Jambi
A A A
JAMBI - Penyelundupan 45 kilogram (kg) ganja dari Provinsi Aceh berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi. Ganja tersebut diamankan dari seorang kurir, Andika Noor Pratama , dibawa menggunakan bus antar kota antar provinsi

"Penangkapan kurir dan ganja tersebut dilakukan di terminal bus Muara Bungo, setelah satu bulan memantau pergerakan pelaku," ujar Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Selasa (5/10/2021).

Mulanya petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman barang haram tersebut. Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Asyik Pesta Sabu di Rumahnya, Pejabat Pemkab Mamuju Diringkus Polisi

Beruntung, petugas berhasil mengamankan pelaku Andika Noor Pratama beserta barang bukti. Namun, dalam aksi penyelundupan, untuk mengelabui petugas, pelaku sengaja mengemas narkoba di dalam sebuah kardus yang dimasukkan ke dalam dua karung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Davina Karamoy Penuhi...
Davina Karamoy Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Syahran Buka Suara soal...
Syahran Buka Suara soal Hubungannya dengan Jule: Saya Siap dengan Konsekuensinya
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tanaman...
Ini Alasan Mengapa Tanaman Ganja Harus Ditanam di Ketinggian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved