Kisah Fitnah Keji di Majapahit, Membuat Mpu Prapanca Dipecat dan Diusir

Senin, 04 Oktober 2021 - 05:32 WIB
loading...
A A A
Masing-masing aliran agama dan pembesarnya melindungi serta menjaga umatnya. Raja meminta agar aliran agama ini tidak saling bertengkar. Menyiasati hal itu Rajasanagara mengadakan pembagian daerah, agama Siwa dianjurkan di mana pun, sementara agama Buddha hanya boleh disiarkan di kerajaan bagian timur.

Kisah Fitnah Keji di Majapahit, Membuat Mpu Prapanca Dipecat dan Diusir

Candi Gapura I ini berada terletak di sisi timur Gunung Penanggungan, tepatnya di Dusun Belahanjowo, Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Foto/SINDOnews/Ali Masduki

Aliran-aliran ini mendapat sambutan baik dari rakyat dan dapat hidup subur serta damai. Aliran Buddha oleh Hayam Wuruk dikisahkan Prapanca sedikit ada pengekangan kebebasan. Hal ini disebabkan adanya aturan perundang-undangan dari Kerajaan Majapahit sendiri.

Jawa sebelah barat adalah larangan, untuk penebaran aliran Buddha kala itu. Tetapi daerah kerajaan timur seperti Gurun, Bali, dan sebagainya, boleh dikunjungi oleh para pendeta Buddha. Pendeta Buddha yang berjasa besar di daerah timur ini adalah Empu Barada dan Kuturan.



Pendeta-pendeta Buddha ini dibawah oleh seorang kepala urusan agama yang konon bernama Prapanca. Meski diketahui bukan nama sebenarnya akibat ia dipecat dan diusir dari istana. Prapanca dikisahkan kerap menaruh perhatian besar kepada perbaikan segala bangunan Buddha yang telah rusak.

Diceritakan pada masa pemerintahan Raja Rajasanagara, banyak bangunan candi Buddha yang mengalami kerusakan dan kurang terpelihara. Alhasil Prapanca sering kali membandingkan candi Makam Kagenengan yang sangat indah, yang merupakan bangunan Siwa, dengan bangunan-bangunan Buddha lainnya. Perbedaan ini bahkan digambarkan Prapanca, bagai siang dan malam.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1942 seconds (0.1#10.140)