Perubahan APBD Jawa Timur 2021 Akhirnya Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan
Sabtu, 02 Oktober 2021 - 00:27 WIB
loading...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak menghadiri pengesahan Raperda P-APBD 2021 di Gedung DPRD Jatim.Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD ) Jawa Timur 2021 akhirnya disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9/2021) malam. Pengesahan Raperda P-APBD 2021 ini langsung dipimpin Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung DPRD Jatim.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS 2021 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.
Baca juga: 3 Hari Terakhir Kasus Positif COVID-19 di Blitar Kembali Merangkak Naik
Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,2 triliun berubah menjadi Rp32,2 triliun atau bertambah Rp1 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula Rp33,8 triliun berubah menjadi Rp35,8 triliun atau bertambah Rp2 triliun.
Ketiga, defisit yang semula Rp1,7 triliun berubah Rp3,6 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun. Keempat, Pembiayaan penerimaan yang semula Rp1,8 triliun berubah menjadi Rp3,7 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS 2021 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.
Baca juga: 3 Hari Terakhir Kasus Positif COVID-19 di Blitar Kembali Merangkak Naik
Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,2 triliun berubah menjadi Rp32,2 triliun atau bertambah Rp1 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula Rp33,8 triliun berubah menjadi Rp35,8 triliun atau bertambah Rp2 triliun.
Ketiga, defisit yang semula Rp1,7 triliun berubah Rp3,6 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun. Keempat, Pembiayaan penerimaan yang semula Rp1,8 triliun berubah menjadi Rp3,7 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun.
Lihat Juga :