Perubahan APBD Jawa Timur 2021 Akhirnya Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 00:27 WIB
loading...
Perubahan APBD Jawa...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Emil Dardak menghadiri pengesahan Raperda P-APBD 2021 di Gedung DPRD Jatim.Foto/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD ) Jawa Timur 2021 akhirnya disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9/2021) malam. Pengesahan Raperda P-APBD 2021 ini langsung dipimpin Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung DPRD Jatim.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS 2021 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.

Baca juga: 3 Hari Terakhir Kasus Positif COVID-19 di Blitar Kembali Merangkak Naik

Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,2 triliun berubah menjadi Rp32,2 triliun atau bertambah Rp1 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula Rp33,8 triliun berubah menjadi Rp35,8 triliun atau bertambah Rp2 triliun.

Ketiga, defisit yang semula Rp1,7 triliun berubah Rp3,6 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun. Keempat, Pembiayaan penerimaan yang semula Rp1,8 triliun berubah menjadi Rp3,7 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
DPRD Kota Bogor Setujui...
DPRD Kota Bogor Setujui Perpanjangan Kerja Sama TPAS Galuga
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
Rapat Paripurna, DPRD...
Rapat Paripurna, DPRD Kota Bogor Bahas Tujuh Agenda
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
Survei ARCI: 75,5% Warga...
Survei ARCI: 75,5% Warga Jawa Timur Puas Kebijakan Energi Prabowo–Gibran
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Lengkapi Berkas Perkara...
Lengkapi Berkas Perkara Tersangka Anwar Sadad, KPK Periksa 6 Saksi
Rapat Paripurna Setujui...
Rapat Paripurna Setujui Revisi UU Polri Sebagai Usul Inisiatif DPR
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Berlaku 3-20 Juli 2021,...
Berlaku 3-20 Juli 2021, Ini Aturan PPKM Darurat di Jawa-Bali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved