Perubahan APBD Jawa Timur 2021 Akhirnya Disahkan, DPRD Beri Sejumlah Catatan
loading...
A
A
A
SURABAYA - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( P-APBD ) Jawa Timur 2021 akhirnya disahkan pada rapat paripurna Kamis (30/9/2021) malam. Pengesahan Raperda P-APBD 2021 ini langsung dipimpin Ketua DPRD Jatim, Kusnadi di Gedung DPRD Jatim.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS 2021 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.
Baca juga: 3 Hari Terakhir Kasus Positif COVID-19 di Blitar Kembali Merangkak Naik
Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,2 triliun berubah menjadi Rp32,2 triliun atau bertambah Rp1 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula Rp33,8 triliun berubah menjadi Rp35,8 triliun atau bertambah Rp2 triliun.
Ketiga, defisit yang semula Rp1,7 triliun berubah Rp3,6 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun. Keempat, Pembiayaan penerimaan yang semula Rp1,8 triliun berubah menjadi Rp3,7 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun.
“Kami sampaikan para wakil ketua dan sidang paripurna yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,” kata Gubernur Khofifah dihadapan peserta sidang paripurna.
Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Bangkit dari Pandemi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengapresiasi Pemprov Jatim, tapi juga tetap memberi catatan khusus.
"Menurut saya yang terlihat dari pandangan akhir fraksi, terlihat dinamika dalam delapan hari terakhir. Catatan ini memang substantif, menurut saya ini bahan evaluasi gubernur agar memperbaiki kualitas pembahasan APBD mendatang," kata Sadad di Kantor DPRD Jatim, Jumat (1/10/2021).
Evaluasi ini, kata dia,terutama konsistensi pada menjaga koherensi dari seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS sampai draft APBD 2022 mendatang.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dari hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Badan Anggaran DPRD Jatim pada 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS 2021 yang ditindaklanjuti dengan nota keuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.
Baca juga: 3 Hari Terakhir Kasus Positif COVID-19 di Blitar Kembali Merangkak Naik
Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar Rp31,2 triliun berubah menjadi Rp32,2 triliun atau bertambah Rp1 triliun. Kedua, belanja daerah yang semula Rp33,8 triliun berubah menjadi Rp35,8 triliun atau bertambah Rp2 triliun.
Ketiga, defisit yang semula Rp1,7 triliun berubah Rp3,6 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun. Keempat, Pembiayaan penerimaan yang semula Rp1,8 triliun berubah menjadi Rp3,7 triliun atau bertambah Rp1,8 triliun.
“Kami sampaikan para wakil ketua dan sidang paripurna yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,” kata Gubernur Khofifah dihadapan peserta sidang paripurna.
Baca juga: Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jatim Bangkit dari Pandemi
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad mengapresiasi Pemprov Jatim, tapi juga tetap memberi catatan khusus.
"Menurut saya yang terlihat dari pandangan akhir fraksi, terlihat dinamika dalam delapan hari terakhir. Catatan ini memang substantif, menurut saya ini bahan evaluasi gubernur agar memperbaiki kualitas pembahasan APBD mendatang," kata Sadad di Kantor DPRD Jatim, Jumat (1/10/2021).
Evaluasi ini, kata dia,terutama konsistensi pada menjaga koherensi dari seluruh dokumen perencanaan, mulai dari RPJMD, RKPD, KUA PPAS sampai draft APBD 2022 mendatang.