Terbakar Cemburu, Suami Bakar Anak dan Istri yang Sedang Hamil 3 Bulan
loading...
A
A
A
PROBOLINGGO - Entah apa yang ada di kepala Adi Susanto, warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Tingas, Kabupaten Probolinggo. Dia kalap dan membakar putrinya yang baru berusia 13 tahun, dan istrinya yang sedang dalam kondisi hamil tiga bulan.
Pelaku kalap membakar istri dan putrinya sendiri, setelah dibakar cemburu buta. Kejadian memilukan itu, terjadi pada Rabu (29/9/2021) malam. Kini istri dan putrinya harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka bakar hingga 40%.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sempat membuntuti istrinya yang naik sepeda motor bersama putrinya. Lalu pelaku mencegat keduanya saat hendak masuk ke jalan raya. Sempat terjadi cekcok, dan pelaku menyiram bensin ke bungkusan pakaian yang dibawa korban lalu membakarnya.
Api dengan cepat membesar dan menyambar korban berserta putrinya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera menolong korban. Lalu pelaku langsung diringkus dan diserahkan ke polisi.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, pelaku nekad membakar istri dan putrinya sendiri, karena kesal korban dicurigai ada hubungan asmara dengan pria lain.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan undang-undang perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Jauhari, Kamis (30/9/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
Pelaku kalap membakar istri dan putrinya sendiri, setelah dibakar cemburu buta. Kejadian memilukan itu, terjadi pada Rabu (29/9/2021) malam. Kini istri dan putrinya harus menjalani perawatan medis, karena mengalami luka bakar hingga 40%.
Dihadapan penyidik, pelaku mengaku sempat membuntuti istrinya yang naik sepeda motor bersama putrinya. Lalu pelaku mencegat keduanya saat hendak masuk ke jalan raya. Sempat terjadi cekcok, dan pelaku menyiram bensin ke bungkusan pakaian yang dibawa korban lalu membakarnya.
Api dengan cepat membesar dan menyambar korban berserta putrinya. Warga yang mengetahui kejadian tersebut, segera menolong korban. Lalu pelaku langsung diringkus dan diserahkan ke polisi.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengungkapkan, pelaku nekad membakar istri dan putrinya sendiri, karena kesal korban dicurigai ada hubungan asmara dengan pria lain.
"Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dan undang-undang perlindungan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," tegas Jauhari, Kamis (30/9/2021).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sepeda motor dan pakaian korban untuk dijadikan barang bukti. Polisi juga akan terus mendalami kasus ini, dan memeriksa kejiwaan pelaku.
Lihat Juga: Viral! Sopir Taksi Online Dikeroyok di Tol Kebon Jeruk, Pemicunya Korban Salip Mobil Pelaku
(eyt)