Bangkitkan Ekonomi, Ini Strategi Pemko Bandung, Akademisi, dan Stakeholder

Kamis, 30 September 2021 - 18:21 WIB
loading...
A A A
Pemko harus memberikan kesempatan pada sektor UMKM yang sudah terbukti krisis ke krisis selalu menjadi penyelamat ekonomi kota. Oleh karena sifatnya yang riil dapat dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Tim Pertimbangan Kebijakan Wali Kota Bandung, Asep Warlan mengatakan, kebijakan penyelenggara kegiatan ekonomi harus didukung oleh kebijakan tata ruang, infrastruktur, keamanan lokasi, penanaman modal, ketenagakerjaan, pajak daerah dan retribusi.

“Selain itu juga perlunya perijinan usaha, distribusi barang dan jasa, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pertanahan, kemudahan sumber pendanaan dan aparatur birokrasi yang bersih, kompeten dan responsif,” jelasnya.

Asep menambahkan, pemerintah daerah wajib memberikan perlakuan yang sama terhadap investor, menjamin kepastian hukum, menjamin kepastian usaha, memberikan kemudahan berusaha, mejamin keamanan berusaha dan mengembangkan serta memberikan perlindungan dan kesempatan penanaman modal kepada UMKM dan koperasi.

“Adapun bidang usaha prioritas, merupakan bidang usaha yang memenuhi kriteria, pada modal, padat karya, industri kreatif, tekonologi tinggi, industri perintis, orientasi eksopor dan penelitian, pengembangan serta inovasi,” ujarnya.

Bidang usaha prioritas meliputi, perdagangan, pariwisata MICE, jasa, telekomunikasi, infrastruktur dan perumahan, perhubungan, seni dan budaya, manufaktur, makanan dan minuman serta fesyen .

Asep menerangkan, bidang usaha kemitraan dengan UMKM dan koperasi, diarahkan untuk membentuk, mengembangkan dan memulihkan UMKM serta koperasi yang lebih profesional, tangguh mandiri dan berdaya.

“Arah kemitraan meliputi peningkatan kapasitas SDM, bantuan permodalan, pengembangan teknologi, promosi dan pemasaran, konsultasi dan pendampingan serta kualitas produk dan kemasan,” kata Asep.

Adapun bentuk pemberian insentif. Seperti penghargaan sampai kemudahan dalam proses pembentukan usaha.
“Bentuk pemberian insentif berupa, pemberian penghargaan, pengurangan dan peringanan atau pembebasan pajak daerah, keringanan dan pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan untuk usaha mikro kecil menengan dan koperasi,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Harian Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar, Ipong Witono mengatakan, peradaban baru di masa pandemi covid-19 perlu banyak dipelajari. Salah satunya pemulihan ekonomi yang harus mengembalikan berbagai sektor.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1207 seconds (0.1#10.140)