Bupati dan Ketua DPRD Luwu Sepakati APBD Perubahan 2021
loading...
A
A
A
LUWU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021 telah ditekan oleh Bupati Luwu , Basmin Mattayang dan Ketua DPRD Luwu, Rusli Sunali, Rabu, (29/9) kemari lalu.
Penandatangan ini menandai persetujuan DPRD Luwu atas ajuan Rancangangan APBD Perubahan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kabupaten Luwu TA 2021 atau pengesahan.
"Mudah-mudahan, kita bisa mengemban tanggungjawab dan pengabdian kepada negara ini secara amanah, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu ,'" ujar Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Dirinya menjelaskan, bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Sehingga dengan demikian kata Bupati Luwu , perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada program dan kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal.
Serta penganggaran beberapa sub kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran pokok tahun anggaran 2021, dikarenakan keterbatasan pembiayaan, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.
"Tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD 2021, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad, menyebutkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Luwu sebesar Rp1,42 triliun lebih.
"Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp27,80 miliar lebih atau 1,92 % apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun lebih," sebutnya.
Penandatangan ini menandai persetujuan DPRD Luwu atas ajuan Rancangangan APBD Perubahan untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan Kabupaten Luwu TA 2021 atau pengesahan.
"Mudah-mudahan, kita bisa mengemban tanggungjawab dan pengabdian kepada negara ini secara amanah, demi kemajuan bersama dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu ,'" ujar Bupati Luwu Basmin Mattayang.
Dirinya menjelaskan, bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021, dan nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2021.
Sehingga dengan demikian kata Bupati Luwu , perubahan anggaran ini hanya berupa penambahan atau penyesuaian terhadap rencana penerimaan daerah, dan rencana penyesuaian atau penambahan alokasi dana pada program dan kegiatan tertentu yang sebelumnya tidak mampu terdukung secara optimal.
Serta penganggaran beberapa sub kegiatan baru, yang tidak dapat diakomodir pada anggaran pokok tahun anggaran 2021, dikarenakan keterbatasan pembiayaan, kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021.
"Tetap ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah, sebagaimana termuat dalam kebijakan umum perubahan APBD 2021, yang telah dijabarkan lebih lanjut, dalam prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021," ujarnya.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Luwu, Moch Arsal Arsyad, menyebutkan pendapatan daerah dalam perubahan APBD Kabupaten Luwu sebesar Rp1,42 triliun lebih.
"Ini berarti mengalami penurunan sebesar Rp27,80 miliar lebih atau 1,92 % apabila dibandingkan dengan proyeksi pendapatan daerah dalam APBD pokok tahun anggaran 2021, yang ditargetkan sebesar Rp1,45 triliun lebih," sebutnya.